Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Pastikan Ahmad Syaikhu Mundur dari DPR Jika Resmi Jadi Cawagub DKI

Ahmad Syaikhu meninggalkan posisinya sebagai anggota dewan apabila sudah sah dicalonkan sebagai Cawagub DKI.
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu/Instagram@syaikhu_ahmad
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu/Instagram@syaikhu_ahmad

Bisnis.com, JAKARTA  - Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS Suhaimu mengatakan dua nama calon Wakil Gubernur DKI, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, belum berubah hingga saat ini.

Meski demikian, dia memastikan Ahmad Syaikhu meninggalkan posisinya sebagai anggota dewan apabila sudah sah dicalonkan sebagai Cawagub DKI.

"Kalau beliau memilih di sini [Wagub DKI] pasti beliau mengundurkan diri di sana [DPR RI]. Persyaratan awalnya begitu," katanya, Selasa (22/10/2019).

Dia menuturkan Panitia Khusus (pansus) Wagub DKI sudah menyerahkan tata tertib kepada pimpinan DPRD DKI sebelum masa jabatan berakhir.

Menurutnya, salah satu syarat yang harus dipenuhi, yaitu kader yang diusung oleh parpol harus meninggalkan seluruh jabatan apabila telah resmi ditetapkan sebagai Cawagub DKI melalui mekanisme sidang paripurna.

Suhaimi mengaku tatib tersebut belum disepakati oleh anggota DPRD DKI yang baru terpilih hingga saat ini.

"Tatib yang kemarin itu [sudah diserahkan], tapi belum disahkan. Jadi nanti tunggu disahkan dulu. Lagipula, sekarang [Syaikhu dan Agung] belum calon definitif. Jika sudah ditetapkan sebagai calon, kemudian [mereka] diminta untuk memilih yang mana, di sana atau di sini," imbuhnya.

Meski demikian, Suhaimi mengatakan belum mengetahui kapan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pengesahan tatib pemilihan Wagub DKI akan dilaksanakan.

Pasalnya, DPRD DKI baru saja membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Dia memprediksi Rapimgab Wagub DKI akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Mungkin setelah itu [pemilihan AKD], baru ada Rapimgab untuk selanjutnya pembentukan panitia pemilihan [panlih]," jelasnya.

Ahmad Syaikhu resmi dilantik menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024. Ahmad mengaku siap meninggalkan kursi anggota DPR RI jika diminta partai untuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Anis Baswedan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper