Bisnis.com, JAKARTA - Usulan pagu anggaran untuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta turun dari Rp 26,5 miliar menjadi Rp19,8 miliar.
Turunnya anggaran TGUPP disampaikan dalam rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ABPD DKI 2020 di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD.
Anggota Komisi A, Syarifudin, menyebut anggaran untuk TGUPP paling besar ketimbang dinas lainnya.
"Saya lihat anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP," kata Syarifudin dalam rapat di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Dalam pemaparan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda DKI tercatat bahwa terdapat pengurangan uang transportasi, sewa tempat, dan narasumber. Kepala Bappeda DKI Sri Mahendra tak merinci kegiatan apa saja yang dipangkas.
Hanya saja, menurut Mahendra, pihaknya menganggarkan dana TGUPP sesuai amanah dalam peraturan gubernur.
Baca Juga
"Kenapa dianggarkan, kami ikuti amanah pergub," ucap Mahendra.
Peraturan Gubernur
Aturan yang mengatur soal TGUPP tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Dalam Pasal 25 mengatur besaran keuangan TGUPP ditetapkan dengan keputusan gubernur.
Sementara, besaran gaji TGUPP tercatat dalam Keputusan Gubernur Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP.
Meski turun, anggaran TGUPP tetap dikritik dewan. Anggota Komisi A, Gembong Warsono, menilai sebaiknya TGUPP tak mendapat anggaran lagi. Sebab, kehadiran 66 anggota TGUPP dianggap memperlambat kerja gubernur. Ini sekaligus mengingat anggaran daerah 2019 defisit sehingga perlu efisiensi.
"Kalau diperkenankan, lebih baik sudahlah, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TGUPP dinolkan. Kenapa? Karena setiap rupiah yang kita keluarkan, harus mendapatkan output untuk pembangunan DKI Jakarta ini," jelas politikus PDIP itu.
TGUPP telah ada di era pemerintahan mantan Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi. Kala itu, Jokowi mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) menjadi TGUPP. Begitu juga dengan gubernur selanjutnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur DKI Anies Baswedan melanjutkan TGUPP. Namun, jumlahnya melonjak dan anggotanya berasal dari orang-orang di luar DKI. Hingga kini terdapat 66 orang TGUPP.