Bisnis.com, JAKARTA -- Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta William A. Sarana dilaporkan ke Badan Kehoramatan DPRD DKI lantaran mengungkap anggaran rencana pembelian lem aibon Rp82,8 miliar.
BK DPRD DKI menerima laporan dari Warga DKI bernama Sugiyanto terkait tindakan William dan berencana segera memanggil anggota dewan termuda tersebut. William dianggap melanggar kode etik dan membuat kegaduhan publik.
"William Aditya Sarana diduga melanggar kode etik, karena mengunggah rencana KUA-PPAS 2020 ke media sosial. Hal itu menimbulkan persepsi negatif dan kehebohan di publik sampai saat ini," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa (6/11/2019).
Dia menilai dokumen rencana KUA-PPAS belum boleh diunggah ke ruang publik lantaran masih dalam pembahasan dengan komisi dan badan anggaran DPRD DKI.
Terkait dengan hal pembuatan APBD 2020 pada Pemprov DKI Jakarta, dia menegaskan rancangan APBD DKI dibuat bersama-sama antara DPRD dan Gubernur DKI.
"Tidaklah pantas ada anggota DPRD DKI menyalahkan Gubernur atau sebaliknya. [KUA-PPAS] masih dalam pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DKI Jakarta," jelasnya.
Badan Kehormatan DPRD DKI akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etika anggota Fraksi PSI DKI William Aditya Sarana yang kerap disapa William PSI.
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Achmad Nawawi mengatakan telah menerima laporan seorang warga Jakarta tentang William berkaitan dengan pengungkapan anggaran janggal DKI.
Menurut Nawawi, semstinya William memang tidak membuka langsung anggaran janggal melalui media sosial. Sebab, William bisa langsung memanggil atau menghubungi eksekutif untuk mempertahankan langsung temuannya terkait dengan anggaran itu.