Bisnis.com, JAKARTA - Polemik pembahasan kebijakan umum anggaran plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 terus bergulir.
Setelah drama lem aibon senilai Rp82,8 miliar, Dinas Pendidikan DKI kembali menjadi sorotan terkait anggaran rehabilitas gedung sekolah senilai Rp2,5 triliun.
Dinas Pendidikan DKI memastikan tidak ada pemangkasan anggaran rehab sekolah, tetapi hanya penyesuaian. Pasalnya, penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam rapat komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.
Namun demikian, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menilai pernyataan Dinas Pendidikan tersebut justru mengonfirmasi data yang telah disampaikan oleh PSI sebelumnya.
“Disdik DKI justru menyatakan bahwa betul anggaran rehabilitasi gedung sekolah dipotong sebesar Rp 455,4 miliar. Data tersebut sama persis dengan yang kami sampaikan sebelumnya,” kata Idris Ahmad, Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta melalui keterangan tertulis Jumat (15/11/2019).
Dia menuturrkan Disdik DKI beralasan awalnya mengusulkan 105 lokasi, tapi ternyata hanya 86 yang mendapatkan rekomendasi untuk direhabilitasi.
Idris mengungkapkan data Dinas Pendidikan ini berbeda dari data KUA-PPAS 2020 yang diberikan ke DPRD DKI pada bulan Juli. Di draf KUA-PPAS pertama tersebut tertera target rehabilitasi sekolah untuk 2020 sebanyak 191 lokasi.
“Di dokumen rancangan KUA-PPAS Buku Lampiran III, eksekutif mengajukan 191 lokasi senilai Rp 2,57 triliun, bukan 105 lokasi. Kami minta data dari Dinas Pendidikan diperbaiki agar tidak mengeluarkan data yang berbeda-beda setiap rapat dan setiap dokumen,” ucap Idris.
Idris juga mempertanyakan kajian Dinas Cipta Karya yang diklaim baru saja keluar dan dijadikan dasar untuk merevisi usulan anggaran rehabilitasi. Pasalnya, kajian tersebut baru dilakukan setelah proses input anggaran. Seharusnya, kajian rehabilitasi gedung sekolah dilakukan sebelum anggaran dimasukkan ke sistem E-Budgeting.
PSI menyayangkan saat ada pemangkasan APBD karena defisit, banyak kegiatan rehabilitasi gedung sekolah dipotong senilai ratusan miliar. Faktanya, menurut data Dinas Pendidikan pada tahun 2016, ada 823 gedung yang perlu diperbaiki.
“Jika memang ada beberapa lokasi yang baru-baru ini dikoreksi, Dinas Pendidikan bisa mengusulkan lokasi lainnya untuk dilakukan rehab tahun 2020, bukan malah mengurangi anggaran rehab,” jelasnya.
Disdik DKI Jakarta telah menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar Rp2,1 triliun atau terkoreksi sebesar Rp455,4 miliar.
Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, Disdik DKI selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp163,3 miliar dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp113,3 miliar atau total Rp276,6 miliar.