Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalan Raya

Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penggunaan skuter atau otoped listrik, salah satunya GrabWheels, di jalan raya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta resmi melarang penggunaan skuter atau otoped listrik, salah satunya GrabWheels, di jalan raya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sedang menyusun regulasi untuk mengatur operasional skuter listrik di wilayah ibu kota.

"Kami bersama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya ada beberapa hal yang harus ditaati oleh operator e-skuter sambil menunggu aturan terbit. Operasional di jalan raya tidak diperbolehkan," katanya di kawasan Sudirman, Jumat (22/11/2019).

Dia mengatakan operator skuter listrik wajib beroperasi hanya di kawasan khusus atau tertentu. Hal itu dapat dilakukan setelah mendapatkan izin dari pengelola kawasan.

Alasan utama pihaknya melarang penggunaan otoped listrik di jalan raya karena membahayakan keselamatan, baik pengguna skuter maupun pengguna jalan lainnya.

Kombes Pol Yusuf sepakat dengan usul Dishub DKI untuk melarang operasional GrabWheels di jalan raya

"Sesuai dengan kesepakatan hasil koordinasi, untuk pelaksanaannya [skuter listrik] tidak diperbolehkan untuk di jalan raya," ungkapnya.

Dia mengatakan GrabWheels dapat beroperasi di kawasan tertentu, misalnya kompleks Gelora Bung Karno (GBK), mall, bandara, dan lainnya.

Menurutnya, pembatasan dilakukan agar keberadaan skuter listrik dapat dikendalikan dan dipantau.

Pelarangan tersebut tetap dilakukan sampai Pemprov DKI mengeluarkan aturan detail terkait operasional skuter listrik.

"Sanksi diberlakukan jika aturan sudah keluar. Namun, kami aman menerapkan represif non yudisial. Maksudnya, kita tegur mereka, kita suruh balik atau kembali masuk [ke kawasan yang sudah ditentukan]," jelasnya.

Seperti yang diketahui, ada dua warga yang menjadi korban jiwa setelah menggunakan Grab Wheels di kawasan Senayan, Jakarta Selatan. Korban ditabrak mobil saat menggunakan GrabWheels pada malam hari.

Bukan itu saja, beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan foto beberapa pengguna Grab Wheels menaiki JPO Gelora Bung Karno hingga merusak lantai kayu (parket).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper