Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Tak Setuju Jakpro dan Sarana Jaya Monopoli Proyek Jaringan Utilitas

DPRD DKI Jakarta angkat bicara mengenai penetapan tarif dan sewa proyek jaringan utilitas (ducting) yang dimonopoli oleh dua BUMD DKI, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.
Logo Jakpro/dokumentasi
Logo Jakpro/dokumentasi

Bisnis.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta angkat bicara mengenai penetapan tarif dan sewa proyek jaringan utilitas (ducting) yang dimonopoli oleh dua BUMD DKI, yaitu PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Sekertaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan mahalnya tarif sewa ducting dan kabel dan diterapkan Pemprov DKI akan membebani masyarakat.

“Kami minta agar tarif sewa yang diajukan tersebut ditinjau dan disosialisasikan ulang. BUMD harus melibatkan penyelenggara telekomunikasi agar didapat angka yang tidak merugikan pelaku usaha dan warga,” katanya, Kamis (5/12/2019).

Politisi PDIP tersebut menyarankan agar penetapan sewa yang dilakukan oleh BUMD DKI tersebut harus dilakukan secara seksama dan hati-hati. Pasalnya, tarif sewa yang mahal akan menimbulkan efek domino kepada konsumen sehingga biaya yang mereka keluarkan ikut meroket.

“Dampak-dampak seperti ini yang perlu dipertimbangkan. Jangan sampai menguntungan salah satu pihak tapi merugikan pihak yang lain,” imbuhnya.

Melihat kondisi tersebut, Komisi B berencana menanggil dua Jakpro dan Sarana Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan pelaku usaha bidang telekomuninasi. Pasalnya, Komisi B juga perlu mengetahui latar belakang penetapan sewa yang tinggi yang ditawarkan oleh dua BUMD DKI. Dia juga mempertanyakan pendapatan dari tarif sewa masuk ke kas Pemprov DKI atau BUMD.

“Apakah ke PAD [pendapatan asli daerah] atau masuk dalam bentuk profit BUMD? Prinsipnya kami mendukung program pembenahan utilitas, tapi kalau ada keberatan seperti ini Komisi B akan turun tangan untuk mencari win-win solution," jelasnya.

Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh Sarana Jaya, mekanisme bisnis yang akan ditawarkan oleh Sarana Utilitas kepada operator yaitu sekali Pembayaran (One Time Charge).

Harga sewa untuk pelaksanaan pembuatan ducting terpadu dengan kondisi trotoar telah dilakukan revitalisasi dengan pembuatan Manhole per 200 m dengan End-hole per 100 m dipatok Rp 700 ribu/meter untuk tiap oprator per satu ruas jalan.

Sementara itu, pelaksanaan pembuatan ducting terpadu dengan kondisi trotoar belum direvitalisasi dengan pembuatan Manhole per 200 m tanpa pembuatan End-hole per 100 m dipatok Rp 600 ribu/meter untuk tiap operator per satu ruas jalan.

Di sisi lain, Jakpro menawarkan sewa kabel sebesar Rp 70 ribu meter per tahun untuk satu ruas jalan di Jakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper