Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD DKI Pertanyakan Gaji Dobel TGUPP

Anggota Komisi E DPRD DKI mempertanyakan satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Ahmad Hariadi yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi E DPRD DKI mempertanyakan satu anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Ahmad Hariadi yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah. 

"Ini pak Hariadi TGUPP?" tanya anggota Komisi E, Dian Pratama, dalam rapat pembahasan RAPBD DKI 2020, Minggu (8/12/2019).

Pertanyaan itu dijawab Wakil Kepala Dinas Kesehatan Khofifah Any.

"Iya, Pak Hariadi TGUPP," ujar Khofifah.

Dian kemudian mempertanyakan dasar penunjukan Hariadi karena rangkap jabatan di Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah dan Tim Pembantu Gubernur Anies Baswedan. 

"Apa boleh menerima gaji sebagai TGUPP dan sebagai dewan pengawas," ujarnya bertanya.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi E lainnya Basri Baco. 

"Apakah secara aturan boleh di TGUPP terima gaji di dewan pengawas juga terima gaji?" ujarnya.

Dalam RAPBD 2020, Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran Rp 211 juta untuk gaji dan operasional Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah.

Khofifah menyebut dewan pengawas tersebut terdiri dari lima orang, tiga dari profesional dan dua dari Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan Daerah. Fungsinya, kata Khofifah, sebagai pengawas khususnya mengawasi keuangan BLUD rumah sakit. 

Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Nomor 2247 Tahun 2016 yang diteken Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Hariadi telah menjadi dewan pengawas rumah sakit sejak Oktober 2016. 

Lalu, pada Maret 2018, nama Hariadi masuk di TGUPP Gubernur Anies Baswedan.

Gara-gara mengetahui adanya rangkap jabatan oleh Hariadi itu, Komisi E bersepakat untuk mengundang Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah.

 "Nanti kami panggil, kami ingin tahu tugas pokok dan fungsinya apa saja," ujar anggota Komisi E lainnya, Merry Hotma.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper