Bisnis.com, JAKARTA – Teror ular berbisa di kawasan hunian beberapa waktu lalu membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta mendapat limpahan banyak hewan melata itu.
Lalu, ke mana BKSDA DKI Jakarta membawa ular-ular berbisa tersebut?
BKSDA DKI Jakarta tidak memusnahkan ular tersebut, melainkan dilepasliarkan. Tahun ini, BKSDA DKI sudah melepasliarkan sekitar 40 ekor ular di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Jenis ular sanca dan kobra yang diselamatkan sejumlah komunitas dan pihak BKSDA,” kata Kepala BKSDA Jakarta Ahmad Munawir di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta Utara, Kamis (19/12/2019).
BKSDA Jakarta telah menerima sekitar 20 laporan akibat korban dari gigitan ular. Sebagian besar Sanca. “Terakhir di Desember ini baru ada laporan satu korban akibat ular Kobra di Kembangan, Jakarta Barat,” katanya.
Belakangan, sejumlah fenomena kemunculan ular di wilayah Jakarta juga terjadi. Petugas pemadam kebakaran di sejumlah wilayah DKI telah mengamankan puluhan ular dari permukiman warga.
Karena itu, BKSDA DKI Jakarta menginisiasi kegiatan diskusi pananganan ular di pemukiman masyarakat bersama sejumlah pihak terkait.
Selain ular, kata Ahmad, BKSDA melepaskanliarkan sekitar 30 ekor Kukang. “Semuanya dilepaskan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, sesuai dengan standar aturan berlaku,” ujarnya.