Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Molor dari Target, Kontraktor Proyek Revitalisasi Monas Didenda

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hikmawanto mengatakan proyek revitalisasi kawasan selatan Monas seharusnya sudah rampung sejak akhir Desember 2019.
Kawasan Monas/Antara
Kawasan Monas/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Heru Hikmawanto mengatakan proyek revitalisasi kawasan selatan Monas seharusnya sudah rampung sejak akhir Desember 2019. Pasalnya, kegiatan tersebut ditetapan pada saat pembahasan APBD Perubahan 2019.

"[Kontrak] memang single year, tanda tangan 12 November. Harusnya selesai akhir Desember 2019. Karena belum beres, jadi ada perpanjangan waktu," katanya di gedung DPRD DKI, Selasa (21/1/2020).

Heru mengatakan kontraktor diberi waktu untuk menyelesaikan pekerjaan selama 50 hari kerja terhitung sejak kontrak ditandatangani. Lantaran belum selesai, Pemprov DKI memberikan perpanjangan waktu

Dia memprediksi pekerjaan konstruksi akan berakhir selambat-lambatnya pada Februari 2020. Jika tidak selesai juga, maka Heru akan memberikan hukuman, yaitu predikat wan prestasi kepada kontraktor.

"Kontraktor sudah membayar denda karena tidak bisa memenuhi target. Ada hitungannya kok disesuaikan dengan luasan. Saya lupa nilainya berapa," ujarnya.

Berdasarkan situs lpse.jakarta.go.id, kegiatan tersebut di bawah pengawasan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI dengan judul lelang "Pelaksanaan Konstruksi Penataan Kawasan Monas."

Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp71,3 miliar yang berasal dari APBD DKI 2019. Pengumuman pasca kualifikasi lelang dimulai 11 Oktober 2019. Setelah melalui proses, Pemprov DKI menetapkan PT Bahana Prima Nusantara sebagar pemenang lelang dengan nilai Rp64,1 miliar.

Kantor PT. Bahana Prima Nusantara tercatat berada di Jalan Nusa Indah No 33 RT 01/07 Ciracas, Jakarta Timur. Penandatanganan kontrak baru dilaksanakan pada 8 November 2019. Padahal, lelang "Pelaksanaan Konstruksi Penataan Kawasan Monas" berjenis tahun tunggal atau single year sehingga harus diselesaikan sebelum 2020.

Meski demikian, proyek tersebut masih dikerjakan kontraktor hingga saat ini. Proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 m2.

Dari 190 pohon di area Selatan, beberapa akan dilakukan pemindahan ke area Barat, Timur, serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka.

"Predikat wan prestasi baru bisa ditetapkan apabila kontraktor molor sampai 3 bulan dari tenggat waktu akhir. Ini kan baru tahapan awal, jadi ditunggu saja hingga bulan depan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper