Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Monas terus Dikerjakan Kontraktor, kendati DPRD Minta Dihentikan Sementara

Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek revitalisasi Monas meski DPRD DKI meminta kegiatan tersebut dihentikan sementara.
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza yang akan dilengkapi dengan fasilitas publik yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. /Antara
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza yang akan dilengkapi dengan fasilitas publik yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh mengatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan proyek revitalisasi Monas meski DPRD DKI meminta kegiatan tersebut dihentikan sementara.

Menurutnya, tidak ada instruksi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk menghentikan pekerjaan di lapangan.

"Kami akan lanjutkan sampai selesai. Sekarang progres di lapangan sudah 88%, tinggal merampungkan saja. Soal permintaan DPRD DKI biar itu jadi urusan pemerintah," katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (24/1/2020).

Dia menuturkan PT Bahana Prima Nusantara memenangkan tendeng proyek revitalisasi kawasan Monas dengan nilai penawaran sebesar Rp64 miliar. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) dari Dinas Citata DKI sebesar Rp71 miliar.

Kontrak tersebut diteken pada 8 November 2019 dan seharusnya selesai pada 31 Desember 2019 karena berstatus anggaran tahun tunggal (singe year).

Meski demikian, Muhidin mengatakan kontrak lelang antara pihaknya dengan Pemprov DKI mengalami perubahan (adendum) lantaran adanya perpanjangan waktu selama 50 hari.

"Proyek memang molor karena faktor cuaca buruk. Karena ada perpanjangan waktu, kontrak mengalami adendum sehingga nilai kontrak menjadi Rp50 miliar. Kami baru dibayar 75% sampai akhir 2019," imbuhnya.

Muhidin mengatakan PT Bahana Prima Nusantara menerima semua keputusan yang diambil oleh Pemprov DKI, termasuk pengurangan nilai kontrak dan pembayaran yang belum lunas sampai pekerjaan benar-benar selesai.

Melihat situasi di lapangan, dia optimistis dapat menyelesaikan proyek sampai 19 Februari 2020.

"Kami siap menerima kontrak perubahan adendum karena ada kebijakan ditambah waktu. Kalau diputus kontrak dan sisa 25%, itu bagian risiko bisnis yang sudah diperhitungkan perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmuda meminta Pemprov DKI menghentikan proses revitalisasi kawasan Monas untuk sementara waktu.

"Saya minta revitalisasi Monas dihentikan sementara sampai dengan ditemukannya aturan yang berlaku," kata Ida di ruang rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1/2020)

Dia memaparkan Pemprov DKI seharusnya mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibukota.

Dalam aturan itu, lanjutnya, dijelaskan setiap perubahan tata letak atau tata ruang Monas harus mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemenseneg).

"Mau ada Keppres, Pergub, Perda selagi Keppres belum direvisi ya ini harus ditaati, dong. Jangan ada kegiatan dulu. Kalau Pemda saja melanggar [aturan] bagaimana masyarakat?," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper