Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD Kecewa Maladministrasi Rekomendasi Formula E di Monas

Maladministrasi Pemprov DKI Jakarta soal surat rekomendasi Formula E membuat kecewa DPRD. Legislatif meminta Gubernur DKI memperbaiki proses surat menyurat.
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Direktur Utama Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) Winarto menjelaskan rencana rute sirkuit yang disiapkan untuk balap mobil Formula E di kompleks GBK, Senayan, jakarta, Selasa (11/2/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi E Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD DKI Jakarta kecewa dengan adanya maladministrasi rekomendasi izin Formula E yang dikeluarkan Pemrintah Provinsi DKI Jakarta, pada Rabu (19/2/2020).

Kekecewaan itu berpangkal pada keterangan Kepala Dinas Kebudayaan, Iwan H Wardhana, pada pekan lalu yang mengungkap bahwa dia sendiri yang merekomendasikan Monas untuk Formula E.

Saat itu Iwan mengatakan bahwa surat tersebut berdasarkan pertimbangkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Namun menurut Iwan, kedua tim itu hanya bisa memberikan saran.

Iwan pun mengakui pihak TACB tak pernah diajak rapat, sementara rapat pembahasan bersama TSP telah dilakukan beberapa kali sebelum surat rekomendasi keluar.

Alasannya, TACB lebih berperan apabila suatu cagar budaya berganti, sehingga dibutuhkan penetapan atau perubahan golongan terhadap bangunan cagar budaya. Sementara untuk pengembangan cagar budaya, TSP yang lebih berperan memberikan rekomendasi agar cagar budaya tak rusak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menekankan bahwa keterangan Iwan yang tak jelas soal izin rekomendasi mencederai DPRD DKI. Sebab legislatif merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pemerintah daerah.

"Izinnya [Formula E] diproses, pelaksanaan diberhentikan, dan penanaman pohon tiga kali lipat, kita apresiasi betul itu semua kerja pak gubernur dan Pemprov. Semua selesai tidak ada masalah. Sampai tiba-tiba pihak Setneg memanggil ketua DPRD," ujarnya, Rabu (19/2/2020).

"Untuk klarifikasi bahwa izin {Formula E} yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tidak ada persetujuan dari TACB. Kan itu poinnya. Lalu kemudian direspon bapak dengan menurut saya ini kurang pantas ya, Pak Iwan bahwa 'itu urusan dapur kami, itu uang saya, uang kami, gausah ikut-ikut.' Saya rasa itu komunikasi yang tidak baik," tambahnya.

Iwan yang turut hadir tampak segan dan hanya menjelaskan hal serupa. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menegaskan kembali kesalahan Iwan. Utamanya terkait keterangannya yang tak transparan di media massa.

"Tolonglah buat surat yang betul. Saya sebagai pimpinan tidak menolak adanya Formula E. Awalnya, Saya memberi dana revitalisasi, yang nggak baik untuk dibuat baik. Ternyata ada plasa [upacara di Monas], kaget lagi saya," ujarnya.

"Tolong kasih tahu pak gubernur bereskan semua urusan surat-menyurat ini. Saya anggap surat yang datang ke Setneg ini surat ilegal. Karena dari pak Mundardjito [Ketua TACB DKI Jakarta] dia tidak pernah diajak ngomong," tambahnya.

Dalam rapat ini turut hadir Kepala TACB DKI Jakarta Mundardjito yang mengkritik kenapa Monas langsung ditetapkan sebagai tempat sirkuit Formula E. "Kan belum dikaji. Aturannya harus dikaji. Itu [sirkuit] langsung aja di situ ditetapkan mau dilakukan. Padahal kaji dulu, dong," ujarnya selepas rapat.

"Pokoknya buat saya itu suci, buat saya. Kalau bicara cagar budaya kan saya menganggap suci. Kalau ada yang diadu kemudian ada bunyi 'sroong-sroong', itu kayaknya kurang pantas, kan," tambahnya.

Oleh sebab itu, Mundardjito menyarankan agar TACB tingkat nasional terlibat dalam mengkaji Monas.

Sementara itu, surat dari Pemprov DKI kepada Setneg sendiri butuh revisi untuk kemudian dirundingkan lagi oleh pihak Setneg, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka (Komrah), bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper