Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi TIM: Ketua DPRD DKI Tetap Minta Moratorium

Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo selaku pelaksana proyek diminta tetap melakukan moratorium sementara Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis (6/2/2020). Proses revitalisasi TIM yang ditargetkan selesai pada tahun 2021 itu sudah memasuki tahap II yakni membongkar gedung Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis (6/2/2020). Proses revitalisasi TIM yang ditargetkan selesai pada tahun 2021 itu sudah memasuki tahap II yakni membongkar gedung Graha Bhakti Budaya dan Galeri Cipta I. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta pihak eksekutif dan PT Jakarta Propertindo selaku pelaksana proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki melakukan moratorium sementara.

Menurut Pras, sapaan Prasetyo Edi Marsudi, hal ini demi menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dihadirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Jakpro dengan Komisi X DPR RI pada 27 Februari lalu.

"Ternyata masih ada nih yang bekerja teman-teman Jakpro. Padahal seharusnya Jakpro berkomunikasi dengan seluruh seniman, hingga mencapai kata sepakat semua TIM direvitalisasi, karena TIM ini sejarah loh, sejarah bangsa," jelas Pras, Selasa (3/2/2020).

Pras menekankan bahwa kisah di balik TIM yang lekat dengan kehidupan para seniman Jakarta perlu dihargai, di antaranya dengan moratorium kemudian melakukan diskusi dan duduk bersama dengan berbagai pihak.

Terutama ujar Pras terkait isu komersialisasi dan pengelolaan TIM baru, "harus jelas maintenance-nya siapa, seniman mau ada acara nyewanya berapa? Ini harus dijelaskan detail. Saya minta teman-teman Jakpro komunikasi dengan seniman, nanti undang saya sebagai pendengar. Itu saja."

Pras masih meyakini bahwa walaupun kesimpulan RDP tak menegaskan secara tertulis terkait moratorium, Komisi X DPR RI tetap menghendaki adanya penghentian aktivitas proyek sementara waktu.

Bahkan, Pras berani mengenakan sanksi tersendiri bagi eksekutif dan Jakpro apabila komunikasi dengan para seniman masih urung dijalankan dalam waktu dekat.

"Saya punya langkah sendiri untuk menyikapi ini nanti. Ini amanah temen-temen di Komisi X, loh. Semua seniman harus ditemui sampai semua sepakat, ini cagar budaya, loh!" tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper