Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah pasien Covid 19 di Jakarta terus bertambah. Berdasarkan data resmi corona.jakarta.go.id, hingga pagi ini Kamis (2/4/2020), tercatat jumlah pasien positif sebanyak 885 orang.
Angka tersebut naik dari hari sebelumnya dengan jumlah kasus positif sebanyak 794 orang.
Hingga saat ini korban meninggal di Jakarta sudah mencapai 90 orang. Sedangkan, pasien yang sembuh hingga hari ini tercatat 52 orang.
Data corona.jakarta.go.id juga menunjukkan 706 orang sedang menunggu pemeriksaan dan sebanyak 562 pasien positif sedang dirawat, lalu 181 orang sedang isolasi mandiri.
Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) di Jakarta sejak awal kasus berjumlah 1.196 orang dengan rincian 823 pasien masih dirawat, 373 sudah diizinkan pulang.
Adapun orang dalam pemantauan sejak awal kasus Corona 2.394 orang dengan rincian 498 pasien dalam pemantauan dan sisanya diperbolehkan pulang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur 361 tahun 2020 terkait perpanjangan status tanggap bencana Covid-19 untuk wilayah Jakarta.
Masa tanggap darurat Covid-19 diperpanjang selama 17 hari dimulai dari 3- 19April 2020.
"Keputusan gubernur ini mulai berlaku pada 3 April 2020," tulis Anies.
Anies telah menetapkan status tanggap darurat pertama pada 20 Maret lalu dan kembali diperpanjang hingga 19 April.
Dalam Kepgub tersebut masa tanggap darurat Covid-19 bisa diperpanjang kembali jika kondisi masih rawan dari penularan wabah Covid-19.