Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lawan Covid-19, Anies Diminta Efektifkan Gedung Pemda untuk Tempat Isolasi

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX tersebut setelah Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Anies untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -  Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengefektifkan gedung-gedung milik pemerintah daerah untuk menampung orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri terkait wabah Covid-19.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX tersebut setelah Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Anies untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Betapa banyak keluarga-keluarga yang rumahnya sempit, rumah petak kontrakan atau rumah susun. Jika ada di antara mereka yang masuk kategori ODP atau PDP, tentu jika melakukan isolasi mandiri di tempat sendiri, akan sangat riskan bagi anggota keluarga dan lingkungannya," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, Rabu (8/4/2020).

Mufida juga mendukung jika ada rencana Pemprov DKI membuat shelter communal dengan tata letak dan perlengkapan yang dibutuhkan.

"Ini bisa disinergikan, misal dengan memanfaatkan GOR-GOR atau Balai Rakyat milik Pemprov DKI untuk menjadi shelter-shelter communal tersebut," ujarnya. 

Mufida juga mengajak seluruh masyarakat di Jakarta mematuhi arahan Gubernur DKI demi keselamatan bersama dengan berlakunya PSBB.. DIkatakan, pandemi Covid-19 tersebut  harus dihadapi bersama meski terjadi pembatasan di sana sini.

Menurut Mufida, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya memang mengharapkan kebijakan yang lebih membatasi lalu lintas dan gerak masyarakat sejak beberapa pekan lalu.

"Alhamdulillah akhirnya sekarang bisa dapat izin melaksanakan PSBB. Semoga bisa membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper