Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Jenis Angkutan Prioritas Melenggang di Jakarta selama PSBB

Untuk layanan transportasi pengangkut barang semua layanan transportasi baik darat, laut maupun udara masih bisa berjalan khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada 10 jenis angkutan yang masuk dalam daftar prioritas untuk melenggang di jalanan Ibu Kota selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020) dini hari.

Untuk layanan transportasi pengangkut barang semua layanan transportasi baik darat, laut maupun udara masih bisa berjalan khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

"Pertama, angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi," kata Sambodo dalam video sosialisasi PSBB diterbitkan Polda Metro Jaya.

Adapun, kesepuluh jenis angkutan barang tersebut adalah truk barang yang mengangkut:

1. barang medis, kesehatan, dan sanitasi

2. barang keperluan bahan pokok

3. makanan, minuman, dan sayuran yang didistribusikan ke pasar dan supermarket

4. uang

5. minyak dan gas

6. barang keperluan industri manufaktur dan assembling

7. barang keperluan ekspor-impor

8. barang jasa pengiriman

9. kendaraan antar-jemput karyawan

10. angkutan penyebrangan kapal

Sambodo mengingatkan warga DKI Jakarta bahwa protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan besok, Jumat (10/4/2020).

Pihak kepolisian menyatakan tidak akan ada perubahan akses keluar-masuk Ibu Kota selama PSBB dilaksanakan.

Sambodo mengatakan pembatasan yang akan diawasi kepolisian adalah jumlah penumpang pada transportasi orang dan jenis barang pada transportasi barang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper