Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Sepakat Jika PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang

Sejauh ini, batas PSBB di Jakarta hingga 23 April. Namun, mendekati deadline, jumlah pasien terpapar belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
Kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman  yang lenggang di Jakarta,Jumat (10/4).  Dalam rangka percepatan penganganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan. nBisnis/Dedi Gunawan
Kendaraan melintas di Jalan Jendral Sudirman yang lenggang di Jakarta,Jumat (10/4). Dalam rangka percepatan penganganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini hingga 14 hari kedepan. nBisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS, Abdurrahman Suhaimi, setuju dengan rencana pemerintah provinsi DKI untuk memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Musababnya, jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di DKI sampai hari ini masih terus meningkat. "PSBB suatu langkah yang tepat, tapi harus ditingkatkan edukasi ke masyarakat. Sebab yang dibatasi masyarakat," kata Suhaimi, Jumat (17/4/2020).

Sekadar catatan, pembatasan sosial tahap pertama di DKI telah dimulai sejak 10 April hingga 23 April mendatang.

Penasihat Fraksi PKS itu mengatakan, penularan Corona di Ibu Kota belum terlihat adanya penurunan. Bahkan, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, telah menembus lebih dari 1.000 orang. "Kemungkinan memang bakal diperpanjang PSBB di DKI," ujarnya.

Sebelum mengusulkan perpanjangan, kata Suhaimi, pemerintah mesti mengevaluasi secara menyeluruh pembatasan tahap pertama. Selain itu, pemerintah juga perlu berkoordinasi dengan kota mitra sebelum memperpanjang masa pembatasan. "Agar setelah diperpanjang kebijakannya bisa disinergikan antarwilayah," ucapnya.

Suhaimi menuturkan, sebelum mengambil keputusan, pemerintah juga mesti mengkaji dengan baik dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan tersebut. Sejauh ini, ia mengapresiasi dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah maupun pusat kepada warga yang membutuhkan.

Namun, Suhaimi melihat masih ada keluhan di tengah masyarakat dalam proses pendistribusian bantuan sosial dari pemerintah. Sebabnya, masih ada warga yang membutuhkan belum mendapatkan bantuan. "Harus ada evaluasi data penerima bantuan juga sebelum memperpanjang PSBB."

Ia menyarankan pemerintah melibatkan peran RT dan RW dalam mendata dan mendistribusikan bantuan. Sebab, Suhaimi melihat pemerintah belum melibatkan ketua lingkungan sebagai pihak yang mengetahui kondisi warga di lapangan. "Datanya top down. Jadi dari atas. Belum melibatkan RT dan RW."

Menurut dia, jika data penerima tidak segera diperbaiki maka bakal timbul kekisruhan di tengah warga. "Selama pandemi ini semua orang diuji kesabarannya. Semoga menjadi kekuatan dan kita tidak saling menyalahkan."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jakarta. Masa pembatasan sosial diperpanjang lantaran angka penularan virus corona di DKI, masih terus meroket.

"Hampir pasti PSBB bakal diperpanjang," kata Anies dalam rapat secara daring dengan tim pengawas penanggulangan Covid-19 DPR RI pada Kamis sore, 16 April 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper