Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah pada pukul 00.00 WIB-05.00 WIB selama pandemi virus corona atau Covid-19 dan bulan Ramadhan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Arie Ardian Rishadi mengungkapkan pelaku kejahatan jalanan kerap melakukan aksi pada jam tersebut. Dia juga mengatakan bahwa pelaku belakangan ini kerap memanfaatkan situasi jalanan yang sepi saat diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Bulan Ramadhan untuk menjalankan aksinya.
"Jam rawan itu mulai pukul 00.00 WIB-05.00 WIB," tuturnya, Rabu (22/4/2020).
Arie juga menjelaskan sejak 5-20 April 2020, Polres Metro Jakarta Timur telah mengamankan 21 orang pelaku kejahatan, di mana 11 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Menurutnya, kasus yang dilakukan para tersangka juga beragam seperti di antaranya pencurian dengan kekerasan, tawuran, judi, penganiayaan dan pengeroyokan.
"Untuk wilayah Jakarta Timur, korban tawuran ada dua orang yang meninggal dunia. Semua pelaku yang diamankan itu sudah ditetapkan tersangka," katanya.
Baca Juga