Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk Tim Satgas Begal dan Preman untuk mengantisipasi setiap aksi kejahatan jalanan yang terjadi selama pandemi Virus Corona atau Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
Akhir Februari lalu, Sub Direktorat Reserse Mobil (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membekuk dua begal, setelah aksinya saat merampas motor di Bintara, Bekasi Barat, terekam televisi sirkuit tertutup (CCTV) dan viral di media sosial.
"Ada satu kejadian yang viral di media sosial. Ada tiga orang pelaku yang kemudian melakukan begal terhadap seseorang," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (21/2/2020).
Trio begal ini mengincar korban pengendara sepeda motor yang sendirian dan melintas di kawasan sepi di waktu tengah malam.
"Modusnya dia mencari tempat yang sepi melihat ada korbannya," kata Yusri
Setelah ditangkap dan diperiksa, dua begal ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi brutalnya.
"Kalau kita lihat, teknisnya dia merencanakan dari awal. Tapi pengakuannya sampai dengan sekarang baru satu kali. Padahal dia sudah merencanakan, memang dia mencari tempat yang kosong yang ada orang di tengah malam berkendara sendiri," ungkap Yusri.
Polisi turut menyita sejumlah senjata tajam dari tangan tersangka saat dilakukan penangkapan.
Polisi juga mengamankan motor yang digunakan untuk melakukan aksi begal, dan serta rekaman CCTV yang merekam aksi para tersangka ini.
Akibat perbuatannya itu para tersangka itu kini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara sembilan tahun.