Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat Pesat saat Lebaran

Opsi karantina terbatas atau karantina parsial tingkat kelurahan di Jakarta menjadi salah satu yang ditawarkan untuk menekan laju pertambahan kasus Covid-19 yang diprediksi puncaknya saat Lebaran.
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).  Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sepi terlihat di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta memiliki kelebihan dan kekurangan. Perlukah pembatasan lebih ketat dilakukan?

Beberapa pengamat mengaku masih mendorong adanya kebijakan pembatasan yang lebih ketat sebagai pelengkap PSBB.

Opsi karantina terbatas atau karantina parsial tingkat kelurahan di Jakarta menjadi salah satu yang ditawarkan.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono yang menjelaskan bahwa hal tersebut perlu untuk menekan perlambatan kasus Covid-9 harian yang masih minim di Jakarta.

"Kelurahan yang punya banyak kasus, baik ODP [orang dalam pemantauan] dan positif Covid-19 yang OTG [orang tanpa gejala] yang melakukan isolasi diri di rumah, harus diyakinkan bahwa mereka ini tidak keluar rumah, diurus oleh RT, RW, atau Lurah setempat," ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Selasa (5/4/2020).

Menilik tren positif Covid-19 di Jakarta secara kualitatif, penambahan kasus positif Covid-19 memang menunjukkan perlambatan selama 11 hari pertama pelaksanaan PSBB Jilid II di Jakarta walaupun masih berada di atas 1.000.

Mulai 24 April--4 Mei 2020, jumlah penambahan kasus positif Covid-19 per harinya berturut-turut 85, 85, 114, 70, 133, 90, 82, 142, 80, 67, dan 79, atau memiliki total penambahan kasus sejumlah 1.027 orang.

Data ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan 11 hari pertama PSBB Jilid I yang dimulai pada 10 April 2020, yakni berturut-turut 47, 196, 96, 160, 130, 139, 196, 154, 109, 108, dan 79 atau dengan jumlah total penambahan 1.414 kasus.

Dengan kata lain, PSBB Jilid I yang diteruskan ke PSBB Jilid II terbilang efektif menekan sekitar 300-an kasus baru.

Namun demikian, menurut Miko, masih ada beberapa batu loncatan yang harus dilalui Jakarta untuk membuktikan bahwa perlambatan ini bukan hanya sementara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Arus Balik Mudik
Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper