Bisnis.com, JAKARTA - Rencana dibukanya pusat perbelanjaan di Jakarta direspons APPBI-DKI dengan menyiapkan standar prosesur operasional.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI akan membuat Standard Operating Procedure (SOP) dengan berpijak pada standar kesehatan, kenyamanan serta kepercayaan pengunjung.
Hal tersebut disampaikan Ketua APPBI DKI Ellen Hidayat kepada Bisnis.com, Selasa (19/5/2020).
Disebutkan Ellen nantinya di semua akses pintu masuk mal akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh. Selain itu, semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
“Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum.” Jelas Ellen.
Beberapa mal, yang areanya memungkinkan, akan menambah wastafel di beberapa lokasi. Selain itu akan diatur jarak dan diberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bila ada antrean baik di lift travelator maupun eskalator dan area lainnya.
Selain pengunjung, para tenant juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya.
“Kami juga akan mengatur tempat duduk khususnya di area food court dan para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak,” ujar Ellen.
Pihak pengelola mal juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mall, misalnya di area entrance, toilet, eskalator, lift dan area lainnya.
Pihak APPBI DKI menyampaikan bahwa Asosiasi Pengelola Mal tidak pernah berencana untuk melakukan pembatasan usia pengunjung ataupun melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung.
Selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini, semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi semua keluarga masing-masing. "Maka tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait usia," ujar Ellen.