Bisnis.com, JAKARTA - Pada momen Idulfitri tahun ini, Taman Pemakaman Umum Karet Bivak di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat menutup kegiatan ziarah guna mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala TPU Karet Bivak Saiman mengatakan kebijakan tersebut sudah dilakukan sejak PSBB diberlakukan di Ibu Kota. Adapun, para ahli waris yang biasa berkunjung ke makam itu telah diberitahukan bahwa TPU Karet Bivak ditutup untuk kegiatan ziarah.
"Pelaksanaan ziarah makam dan pelaksanaan kegiatan di TPU Karet Bivak untuk smentara sesuai arahan pimpinan, kita untuk pelaksanaan ziarah kita tutup sampai tanggal 4 Juni 2020. Jadi kita batasi ruang gerak dalam rangka mengikuti kebijakan PSBB," kata Saiman, Senin (25/5/2020).
Dia menambahkan para ahli waris sudah diberitahu melalui pesan singkat mengenai kebijakan tersebut. Para petugas taman pemakaman juga telah menyebarluaskan informasi melalui media sosial.
Pihaknya menuturkan penutupan kegiatan ziarah ke TPU juga telah diberitahukan melalui pemasangan pamflet dan imbauan agar masyarakat tetap di rumah saja mengikuti anjuran Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai Covid-19.
Kendati demikian, Saiman mengatakan masih ada pengunjung yang tetap melanggar PSBB dengan datang ke TPU untuk menjalankan tradisi.
Baca Juga
Pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat di hari kedua Idulfitri 1441 H yang akan datang ke TPU Karet Bivak lebih baik mengikuti aturan yang telah disampaikan oleh pihaknya terkait penutupan kegiatan ziarah selama PSBB.
"Kami mengimbau agar tidak perlu datang ke TPU, karena sangat rentan jika masyarakat tetap berkerumun. Keberhasilan PSBB kan akan terlihat dari situ untuk memberantas Covid-19," kata Saiman.