Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngotot Dagang, 400 Lapak Pasar Tanah Abang Dipaksa Tutup

Sebanyak 400 lapak dan kios di Pasar Tanah Abang dipasa tutup karena melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Minggu (17/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Penindakan atas pelanggaran ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat bakal dilanjutkan hingga aturan tersebut berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Camat Tanah Abang Jakarta Pusat Yassin Passaribu hari ini, Jumat (22/5/2020). "Tetap dilanjutkan sampai masa PSBB berakhir," kata Yassin.

Yassin mengungkapkan hari ini pihaknya telah menindak kurang lebih 400 lapak dan kios. Pedagang dipaksa untuk menutup kiosnya dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Sayangnya, masih terdapat segelintir pedagang yang masih ngotot berdagang meski sudah ada penindakan dari Pemprov DKI Jakarta bersama dengan aparat.

"Masih ada yang kiosnya sudah disegel dan di-BAP [berita acara pemeriksaan] masih berani buka," ujar Yassin.

Seperti yang diketahui, hari ini Satpol PP Pemprov DKI Jakarta bersama dengan TNI dan Polri telah melakukan penegakan aturan PSBB di kawasan Pasar Tanah Abang. Penindakan dilakukan di Jalan Jatibaru, baik yang tepat di bawah JPM Tanah Abang ataupun di Kampung Bali.

"Pedagang yang masih membuka usahanya diminta untuk langsung menutup lapak. Pengunjung juga diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Humas Walikota Jakarta Pusat melalui akun twitter @kominfotikjp, Jumat (22/5/2020).

Penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan aparat dilakukan sebagai tindak lanjut atas mulai padatnya kawasan Pasar Tanah Abang sejak awal pekan ini meski PSBB telah ditetapkan dan Pasar Tanah Abang Blok A, B, F, dan G telah berhenti beroperasi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebut bahwa PSBB yang ditetapkan untuk ketiga kalinya hingga 4 Juni 2020 ini bisa jadi menjadi PSBB yang terakhir.

"Bila kita melakukan kedisiplinan berada di rumah dua minggu ke depan. Maka InsyaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini Insyaallah akan jadi fase terakhir PSBB kita," kata Anies.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper