Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktor DS Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan DS telah diamankan pada Senin 1 Juni 2020 di rumahnya.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menunjukkan alat peraga saat melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada warga di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menunjukkan alat peraga saat melakukan sosialisasi bahaya narkotika kepada warga di Gedung Nasional Indonesia (GNI) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono.

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus artis Ibukota berinisial DS karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan DS telah diamankan pada Senin 1 Juni 2020 di rumahnya. Namun, Yusri belum memberikan informasi detail mengenai kronologi penangkapan tersebut.

"Memang benar, ada penangkapan artis berinisial DS ya," tuturnya, Senin (1/6).

Dia menjelaskan bahwa DS sampai saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus yang menjeratnya.

Berkaitan dengan barang bukti narkotika yang telah disita, Yusri akan menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan pada siang ini.

"Nanti ada konferensi pers untuk detail penangkapannya ya," katanya.

Sebelumnya, Pembawa acara Roy Kiyoshi dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pertengahan April lalu, 

Polda Metro Jaya menangkap artis Irwan Susetyo, alias Tio Pakusadewo, terkait perkara tindak pidana narkoba dengan barang bukti 18 gram ganja di rumahnya yang berlokasi di Jalan Terogong Raya, Cilandak Jakarta Selatan.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper