Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhirnya, 62 RW Zona Merah di Jakarta Terapkan Karantina Lokal

Jelang penentuan nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan berakhir pada Kamis (4/6/2020), muncul wacana pelaksanaan karantina lokal di 62 RW di Jakarta.
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan sanksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali delapan sektor yang memang diizinkan./ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Jelang penentuan nasib pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta yang akan berakhir pada Kamis (4/6/2020), muncul wacana pelaksanaan karantina lokal di 62 RW di Jakarta.

Salah satu pejabat Pemprov DKI anggota Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 wilayah DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa rencana yang akan dinamai pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) ini merupakan upaya perhatian lebih terhadap daerah padat penduduk dengan tingkat penularan tinggi.

"[PSBL] ini di tingkat RW, 62 RW. Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," jelas pejabat itu ketika dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut catatan Bisnis, beberapa pakar jauh sebelum ada wacana PSBL, justru sangat menyarankan adanya langkah sejenis karantina lokal atau karantina parsial wilayah kecil semacam ini.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono pernah menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menutup kelurahan padat dengan tingkat penularan yang tinggi.

Menurut pria yang masuk ke tim ahli Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 nasional maupun daerah DKI Jakarta ini, langkah karantina wilayah di wilayah kecil seperti RT, RW, dan kelurahan akan efektif dalam pencegah penularan.

Pasalnya, elemen masyarakat di lingkup kecil yang kenal dekat dengan orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau memiliki warga yang sudah tercatat positif Covid-19, diharapkan lebih tanggap dalam mengawasi mobilitas antarwarga.

"Depok sendiri juga konsultasi ke saya. Kalau di Depok itu sudah berjalan, RW-nya sudah banyak yang menutup jalan kalau warganya banyak yang ODP atau kasus [positif]. Tapi jalan umum tetap buka, gang-gang di dalam kawasan RW itu saja yang ditutup," jelas Tri kepada Bisnis, Rabu (8/4/2020).

Sementara itu, dari sisi aktivitas perekonomian, karantina parsial dan karantina lokal atau PSBL terbilang langkah ideal, karena memberikan kepastian bahwa pemerintah sanggup mengendalikan pandemi Covid-19.

Hal ini diungkap Peneliti The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah kepada Bisnis, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, pemetaan secara terperinci di wilayah kecil merupakan langkah awal menghadapi tiga tantangan, antara lain populasi yang tinggi, tingkat kepadatan penduduk, dan besarnya pekerja di sektor informal.

"Jadi harus ada perbedaan di tiap wilayah. Misalnya, RT yang ini, belum ada orang yang positif, maka boleh saling berinteraksi di wilayah kecil. Tapi kalau suatu RT misalnya, itu sudah terkontaminasi, warganya tidak boleh keluar rumah. Personel yang menjamin kebutuhannya," ungkap Rusli.

 Daftar 62 RW

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tampak telah mengundang elemen masyarakat tingkat kecamatan, kelurahan, dan RW dalam zona merah, untuk memberikan pengarahan PSBL, Senin (1/6/2020).

Camat, lurah, dan 62 ketua RW di tengah 'Zona Merah Covid-19' yang tersebut dalam undangan, di antaranya:

Tingkat Kecamatan:

Camat Tanah Abang

Camat Senen

Camat Johar Baru

Camat Cempaka Putih

Camat Sawah Besar

Camat Menteng

Camat Kemayoran

Camat Pademangan

Camat Tanjung Priok

Camat Penjaringan

Camat Koja

Camat Cilincing

Camat Kelapa Gading

Camat Tambora

Camat Palmerah

Camat Tamansari

Camat Grogol Petamburan

Camat Kembangan

Camat Cilandak

Camat Setiabudi

Camat Pancoran

Camat Matraman

Camat Duren Sawit

Camat Kramat Jati

Camat Jatinegara

Camat Ciracas

Camat Kepulauan Seribu Utara

Camat Kepulauan Seribu Selatan

Tingkat Kelurahan:

Lurah Kebon Kacang

Lurah Kebon Melati

Lurah Petamburan

Lurah Kramat

Lurah Kampung Rawa

Lurah Cempaka Putih Barat

Lurah Cempaka Putih Timur

Lurah Mangga Dua Selatan

Lurah Gondangdia

Lurah Cempaka Baru

Lurah Pademangan Barat

Lurah Sunter Agung

Lurah Penjaringan

Lurah Lagoa

Lurah Rawa Badak Selatan

Lurah Sukapura

Lurah Cilincing

Lurah Semper Barat

Lurah Kelapa Gading Barat

Lurah Jembatan Besi

Lurah Krendang

Lurah Angke

Lurah Pekojan

Lurah Duri Utara

Lurah Kali Anyar

Lurah Tanah Sereal

Lurah Kota Bambu Utara

Lurah Jatipulo

Lurah Palmerah

Lurah Maphar

Lurah Tangki

Lurah Grogol

Lurah Tomang

Lurah Joglo

Lurah Srengseng

Lurah Pondok Labu

Lurah Lebak Bulus

Lurah Karet

Lurah Kalibata

Lurah Utan Kayu Selatan

Lurah Kayumanis

Lurah Pondok Bambu

Lurah Pondok Kelapa

Lurah Kampung Tengah

Lurah Batu Ampar

Lurah Balekambang

Lurah Bidara Cina

Lurah Ciracas

Lurah Pulau Kelapa

Lurah Pulau Tidung

Tingkat RW:

Ketua RW 07, 09 Kebon Kacang

Ketua RW 12, 13, 14 Kebon Melati

Ketua RW 02, 04 Petamburan

Ketua RW 06 Kramat

Ketua RW 02 Kampung Rawa

Ketua RW 01 Cempaka Putih Barat

Ketua RW 03, 07 Cempaka Putih Timur

Ketua RW 10 Mangga Dua Selatan

Ketua RW 01 Gondangdia

Ketua RW 02 Cempaka Baru

Ketua RW 07, 10, 11, 12, 14 Pademangan Barat

Ketua RW 17 Sunter Agung

Ketua RW 12, 17 Penjaringan

Ketua RW 11 Penjaringan

Ketua RW 04 Rawa Badak Selatan

Ketua RW 01 Sukapura

Ketua RW 05 Cilincing

Ketua RW 01, 09 Semper Barat

Ketua RW 08 Kelapa Gading Barat

Ketua RW 01, 04, 07 Jembatan Besi

Ketua RW 01, 06 Krendang

Ketua RW 11 Angke

Ketua RW 03 Pekojan

Ketua RW 07 Duri Utara

Ketua RW 08 Kali Anyar

Ketua RW 12 Tanah Sereal

Ketua RW 03 Kota Bambu Utara

Ketua RW 05 Jatipulo

Ketua RW 04 Palmerah

Ketua RW 05 Maphar

Ketua RW 03, 04 Tangki

Ketua RW 01 Grogol

Ketua RW 06 Tomang

Ketua RW 01 Joglo

Ketua RW 05 Srengseng

Ketua RW 02, 08 Pondok Labu

Ketua RW 05 Lebak Bulus

Ketua RW 01 Utan Kayu Selatan

Ketua RW 07 Kayumanis

Ketua RW 03 Pondok Bambu

Ketua RW 02 Pondok Kelapa

Ketua RW 04 Kampung Tengah

Ketua RW 03 Batu Ampar

Ketua RW 05 Balekambang

Ketua RW 07 Bidara Cina

Ketua RW 10 Ciracas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper