Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tren kejahatan jalanan di wilayahnya mulai meningkat sebesar 48 persen sejak 2—3 Juni 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pada Selasa 2 Juni 2020 ada sebanyak 44 kasus kejahatan jalanan, kemudian naik menjadi 65 kasus pada Rabu 3 Juni 2020.
Dia memerinci kasus kejahatan jalanan paling banyak yaitu kejahatan konvensional sebanyak 59 kasus, kasus kejahatan transnasional 3 kasus. Kemudian, 3 kasus sisanya merupakan kasus gangguan terhadap ketertiban umum.
"Total jumlah gangguan Kamtibmas pada 3 Juni 2020 terjadi sebanyak 65 kasus, dibandingkan dengan hari sebelumnya jumlah gangguan kamtibmas [keamanan dan ketertiban masyarakat] ada sebanyak 44 kasus, maka mengalami peningkatan sebanyak 21 kasus atau naik 48 persen," tuturnya, Kamis (4/6/2020).
Yusri menjelaskan bahwa dari 65 kasus kejahatan jalanan tersebut, 43 kasus di antaranya ditangani langsung oleh Polda Metro Jaya, sisanya ditangani oleh tiap-tiap polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pada 3 Juni 2020, total ada 65 kasus kejahatan jalanan yang menonjol baik yang ditangani Polda Metro Jaya maupun setiap Polres," katanya.