Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Transisi Jakarta, MPR: Atur Pola Kerja, Cegah Kerumunan!

Pengaturan pola kerja demi mencegah terjadinya kerumunan orang menjadi hal yang perlu diperhatikan selama pemberlakuan PSBB transisi di Jakarta.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Pencegahan terjadinya kerumunan selama pemberlakuan PSBB transisi di Jakarta harus menjadi perhatian.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan perlunya pengaturan pola kerja guna mencegah kerumunan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di wilayah DKI Jakarta.

"Sejumlah kebijakan harus diberlakukan para pemilik usaha dan institusi yang memulai aktivitasnya di masa PSBB transisi di Jakarta, bisa dengan pengaturan jam masuk kerja yang dibagi dalam beberapa sif," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Kalau penyedia kerja, institusi, dan perusahaan tidak mengatur pola kerja pegawainya, ia melanjutkan, kerumunan berpotensi terjadi di sarana angkutan umum dan area publik seperti halte, terminal, dan stasiun pada waktu pegawai berangkat dan pulang bekerja.

Lestari mengatakan, penyedia kerja juga bisa menyediakan kendaraan antar-jemput pegawai guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Politikus Partai NasDem itu juga mengemukakan bahwa penyelenggara pelayanan publik juga mesti menyiapkan pengaturan untuk mencegah kerumunan, termasuk menyediakan layanan daring untuk pendaftaran pengguna layanan dan membatasi layanan.

"Dengan jumlah masyarakat yang sudah disesuaikan dengan besaran kapasitas layanan, terjadinya kerumunan orang bisa dihindari," kata Lestari.

Sebelum tahun ajaran baru dimulai, ujar Lestari, pengelola sekolah juga harus mempersiapkan prosedur penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam penerimaan peserta didik baru dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan.

"Lebih dari itu, pola belajar mengajar secara online atau jarak jauh harus segera dibuatkan standar teknisnya dengan baik, sehingga hasil pola belajar jarak jauh bisa memenuhi kelayakan sesuai yang diharapkan kurikulum yang ada," ujarnya.

Ia mengemukakan, pengurus sekolah bisa mencontoh pola pembelajaran jarak jauh yang selama ini dijalankan oleh Universitas Terbuka.

Upaya-upaya antisipatif semacam itu, menurut dia, diperlukan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper