Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ingin Wisata Ke Kepulauan Seribu, Ini Syaratnya

Wisatawan atau penyelam yang ingin mengunjungi wilayah Kepulauan Seribu diwajibkan memiliki surat keterangan sehat dari virus corona sebagai syarat utamanya.
Sejumlah wisatawan usai menaiki kapal dari Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Sabtu (11/01/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.
Sejumlah wisatawan usai menaiki kapal dari Kepulauan Seribu di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, Sabtu (11/01/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/pd.

Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat atau wisatawan yang ingin melakukan aktivitas wisata termasuk menyelam di Kepulauan Seribu diwajibkan untuk menyertakan surat keterangan sehat.

Ketua Asosiasi Usaha Wisata Selam Jabodetabek Ebram Harimurti mengatakan, surat keterangan sehat itu menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki wisatawan yang akan menuju ke Kepulauan Seribu. Dia mengatakan, apabila tidak memiliki surat keterangan sehat, para wisatawan atau penyelam wajib menyertakan hasil rapid test yang belum kadaluarsa.

"Tambahan khusus untuk para penyelam yang mau berangkat ke pulau, mereka harus mempunyai surat keterangan sehat atau minimal hasil rapid test virus corona," katanya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/6/2020).

Ebram menjelaskan surat kesehatan merupakan protokol penting dalam usaha wisata selama saat pandemi Covid-19.

"Semuanya harus sehat sebelum berangkat ke pulau," tegas Ebram.

Sebagai pengelola wisata selam, Ebram berharap pengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu dan pihak Ancol dapat menyediakan tempat pemeriksaan kesehatan untuk para wisatawan.

"Kita sudah koordinasi dan sedang menunggu, apakah mereka akan menyediakan tempat pemeriksaan sesuai protokol kesehatan yang sudah dibuat," jelas Ebram.

Adapun Pemerintah DKI Jakarta telah membuka akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu. Kebijakan itu didukung oleh pengelola transportasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper