Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

918 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi 153 Pasar Tradisional di DKI

Sebanyak 918 Satpol PP dikerahkan untuk menjaga dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di 153 pasar tradisional pangan maupun nonpangan di Jakarta pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Petugas Satpol PP melintas di depan pintu masuk Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, pada hari pertama penerapan mekanisme ganjil genap kios pedagang, Senin (15/6/2020)./Antara
Petugas Satpol PP melintas di depan pintu masuk Pasar Perumnas Klender, Jakarta Timur, pada hari pertama penerapan mekanisme ganjil genap kios pedagang, Senin (15/6/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 918 personel anggotanya untuk melakukan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional pangan maupun nonpangan Ibu Kota pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Saya menerjunkan 918 orang [untuk memantau] di 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Selasa (16/6/2020).

Dia menjelaskan sebanyak enam orang petugas ditempatkan di setiap pasar untuk memastikan pedagang maupun pengunjung menaati protokol kesehatan agar pencegahan penyebaran Covid-19 di fasilitas umum dapat terjaga dengan baik.

"Kita [Satpol PP] melihat penerapan protokol kesehatan dan tak hanya melihat luas gedung," kata Arifin saat menjelaskan alasan jumlah personel di setiap pasar diharuskan enam orang dalam satu regu.

Beberapa protokol kesehatan yang diawasi oleh petugas Satpol PP di antaranya adalah penerapan sistem ganjil genap toko, penggunaan masker, pelaksanaan jaga jarak (physical distancing).

Sementara itu, Perumda Pasar Jaya mengetatkan pemberlakuan protokol kesehatan bagi pedagang dan pengunjung pasar dimulai sebelum masuk ke area pasar.

Pengunjung harus mencuci tangan, melewati pengecekan suhu badan, sementara itu khusus pedagang diwajibkan menggunakan pelindung wajah (face shield).

Terkait dengan penerapan ganjil genap toko, Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin menegaskan pihaknya akan memberi sanksi jika ditemukan pelanggaran dari penerapan aturan ganjil genap toko di pasar-pasar.

"Sanksi pasti ada. Kalau tidak nurut juga, kiosnya kita tutup," kata Arief saat meninjau Pasar Tanah Abang Blok B, Senin (15/6/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nurbaiti
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper