Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa keputusan membuka sekolah tergantung hasil evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi fase I, dan belum memiliki tanggal tetap.
"Sekolah akan dibuka jika kondisi dinyatakan aman," ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana, Kamis (18/6/2020).
Hal ini senada dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa DKI Jakarta masih belum punya rencana membuka sekolah dalam waktu dekat, walaupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim sudah memperbolehkan sekolah di zona hijau kembali melaksanakan kegiatan belajar-mengajar tatap muka.
"Kami di Jakarta belum ada rencana membuka. Sampai kondisi wabah di DKI benar-benar terkendali dan aman untuk anak-anak. Jadi sampai dengan saat ini, kita belum melihat bahwa sudah aman, belum," Selasa (16/6/2020).
Anies mengaku sebenarnya protokol untuk membuka sekolah sudah dipersiapkan, namun dia baru akan menjelaskannya ketika nanti mengumumkan keputusannya secara resmi.
"Jadi awal bulan Juli nanti akan kita lihat lagi. Jadi saat ini kita masih tetap melihat ini belum aman untuk anak-anak," tambahnya.
Baca Juga
Awal bulan Juli merupakan penetapan apakah PSBBT fase I berlanjut ke fase II.
Anies sebelumnya menjanjikan akan membuka sekolah apabila Jakarta tak menghadapi tren pandemi Covid-19 yang memburuk selama PSBBT fase I. Namun, PSBBT fase II hingga kini belum ditentukan waktu pembukaannya, tentatif merujuk pada evaluasi fase I.
Berikut beberapa contoh kegiatan yang sudah boleh beroperasi pada PSBBT fase II:
1. Kegiatan Keagamaan:
- Kegiatan keagamaan diiringi pengumpulan massa
2. Sekolah/Institusi Pendidikan Lainnya:
- PAUD, TK, BA, RA
- Pendidikan Dasar
- Pendidikan Tinggi
- Kursus
- Penitipan Anak
3. Kegiatan Usaha, Perdagangan dan Industri:
- Klinik Kecantikan
- Salon and Spa, Barbershop (sudah bisa memberikan pelayanan penuh)
- Gedung Pertemuan (Auditorium, MICE, dll)
- Resepsi Pernikahan, Sunatan, dll
- Bioskop
- Studio Rekaman
- Rumah Produksi Film
- Hiburan Malam
- Karaoke
- Butik
4. Kegiatan Melibatkan Mobilitas Warga
- Fasilitas olahraga indoor (gym, kolam renang, dll)
- Festival Rakyat
- Pasar Malam
- Pasar Kampung