Bisnis.com, JAKARTA - Kegiatan car free day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) mulai berlangsung pada hari Minggu (21/6/2020) ini, namun tanpa adanya stan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang kerap hadir melayani masyarakat.
Meski demikian, pelayanan SIM keliling tetap dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu pagi, layanan tersebut dilaksanakan di Satpas SIM Daan Mogot.
"Lokasi pelayanan SIM Keliling Minggu 21 Juni 2020, untuk wilayah Jakarta Utara: Satpas Daan Mogot, untuk Jakarta Barat: Satpas Daan Mogot," demikian berdasarkan unggahan TMC Polda Metro Jaya.
Berdasarkan unggahan tersebut juga pelayanan SIM Keliling tersebut akan berlangsung antara pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Pengaktifan SIM keliling dengan mobil layanannya ini dikarenakan beberapa waktu lalu penumpukan pembuatan SIM terjadi di beberapa tempat. Karenanya, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali mengaktifkan layanan SIM Keliling.
07.20 Polri, Dishub & Sat Pol PP pengamanan & pengaturan kegiatan HBKB (Hari Bebas Kendaraan bermotor) sepanjang Jl. Sudirman Thamrin pukul 06.00 s/d 10 Wib di Tosari pic.twitter.com/zMFVqGMoEK
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) June 21, 2020
"Kemarin semasa pandemi ini, SIM Keliling tidak kami aktifkan, maka untuk memecah antrean, SIM keliling kami aktifkan kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambobo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/6/2020).
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengadakan CFD dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pemberlakuan pemisahan jalur serta pengaturan waktu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan selain pengaturan waktu dan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pada HBKB pertama di masa transisi PSBB ini akan dilakukan pemisahan lajur jalan untuk pesepeda, olahraga lari, dan jalan kaki.
"HBKB kembali kami adakan, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga pada setiap aspek kegiatan, termasuk saat kegiatan berolahraga. Untuk itu, kami membuat lajur terpisah agar tidak terjadi kerumunan yang berisiko terjadi penularan Covid-19," ujar Syafrin di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).