Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Car Free Day di Jalan Sudirman Dipecah ke 29 Lokasi, Berikut Daftarnya

Pemecahan lokasi CFD ini untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi CFD pada 21 Juni yang disorot Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB atau car free day dengan menerapkan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 lalu karena pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di kawasan Jalan Sudirman Jakarta, Minggu (21/6/2020). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar HBKB atau car free day dengan menerapkan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin setelah ditiadakan sejak 15 Maret 2020 lalu karena pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA – Kegiatan Car Fre Day di kawasan Jalan Sudirman—Thamrin Jakarta untuk sementara ditiadakan mulai Minggu (28/6/2020).

CFD itu dipindah ke 29 lokasi yang tersebar di DKI Jakarta, sehingga masyarakat tidak menumpuk di kawasan Sudirman dan Thamrin.

Pemecahan lokasi CFD ini untuk mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19 berdasarkan hasil evaluasi CFD pada 21 Juni yang disorot Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan ringkasan hasil evaluasi CFD/ HBKB yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, disebutkan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamanatkan jajarannya untuk merancang penyediaan tempat bagi warga yang ingin berolahraga akhir pekan agar jangan sampai terkumpul di satu kawasan, tapi disebar ke berbagai kawasan dan pelaksanaannya di Jl Sudirman-Thamrin ditiadakan.

Tetap dengan berlandasakan Pergub Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan HBKB yang ditinjau dari aspek transportasi, penggunaan lahan dan lingkungan, disesuaikan untuk masa PSBB Transisi dengan dibagi menjadi tiga kriteria yakni Kawasan HBKB; Kawasan Jalan Untuk Olahraga; dan Kawasan Taman atau sejenisnya.

Kemudian, berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan para wali kota, terdapat 29 kawasan yang dapat digunakan warga untuk olahraga akhir pekan mulai 28 Juni 2020 pada jam 06-10.00 dan tidak diperbolehkan ada pedagang, dengan rincian enam area HBKB, 19 Jalan Untuk Olah Raga dan empat Kawasan Taman yang terdiri dari:

Lokasi HBKB :
1. Jl. Suryopranoto (JakPus)
2. Sisi Danau Sunter Selatan (JakUt)
3. Jl Gadjah Mada (JakBar)
4. Jl. Hayam Wuruk (JakBar)
5. Jl. Pemuda (JakTim)
6. JLNT Antasari (JakSel)

Jalan Untuk Olah Raga:
1. Jl. Pejagalan Raya (Jakpus)
2. Jl. Paseban Raya (Jakpus)
3. Jl. Benyamin Sueb (Jakpus)
4. Jl. Amir Hamzah (Jakpus)
5. Jl. Pramuka Sari 1 (Jakpus)
6. Jl. Danau Tondano (Jakpus)
7. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS (Jakut)
8. Jl. Kelapa Hibrida (Jakut)
9. Jl. Putera Puteri (Jakut)
10. Jl. Budi Mulya (Jakut)
11. Jl. Arteri peganggsaan Dua (Jakut)
12. Jl. R.A Fadilah (Jaktim)
13. Jl. Inspeksi BKT (Jaktim)
14. Jl. Raden Inten (Jaktim)
15. Jl. Bina Marga (Jaktim)
16. Jl. Sultan Iskandar Muda (Jalsel)
17. Jl. Tebet Barat Dalam Raya (Jaksel)
18. Jl. Kesehatan Raya (Jaksel)
19. Jl. Cipete Raya (Jaksel)

Lokasi Taman dan sejenisnya:
1. RW. 02 Johar Baru (Jakpus)
2. Plaza Kota Tua (Jakbar)
3. CNI Puri Indah (Jakbar)
4. Kalijodo (Jakbar)

Selanjutnya di Sudirman-Thamrin, untuk menghindari terjadinya laka lantas antara pesepeda dan kendaraan bermotor di area tersebut, diusulkan untuk tetap disiapkan jalur sepeda sementara menggunakan satu lajur paling kiri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper