Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB Jakarta 2020: Pendaftaran Jalur Prestasi Dibuka, Orangtua Pesimistis Anaknya Lolos

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan PPDB jalur prestasi untuk tingkat SMP dan SMA akan dibuka mulai 1-3 Juli 2020.
Orangtua siswa mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMP 115, Jakarta, Senin (24/6/2019)./Antara
Orangtua siswa mengantarkan anaknya mendaftar sekolah di SMP 115, Jakarta, Senin (24/6/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta untuk jalur prestasi dibuka hari ini, Rabu  (1/7/2020).

Sejumlah orangtua yang anaknya gagal masuk SMP maupun SMA Negeri lewat jalur zonasi pesimistis bisa lolos di jalur prestasi.

“Dalam zonasi saya itu ada 11 SMA, tak satupun anak saya bisa masuk. Jangankan bisa masuk, mau daftar aja sistem udah nolak karena usia anak saya masih 14 tahun 7 bulan 22 hari,”  ungkap seorang wali murid, Eva, Selasa (30/6/2020).

Terkait dengan jalur prestasi akademik yang akan dibuka hari ini, Eva mengatakan bahwa dirinya pesimistis anaknya akan lulus.

“Saya pesimistis bisa lulus di jalur prestasi nanti. Apalagi soal kuota jalur prestasi ini, anak-anak DKI saja tidak semua tertampung, kenapa sih harus ada kuota untuk anak luar DKI. Tolonglah Disdik dipertimbangkan lagi soal ini, lumayan 5 persen itu dikasi ke anak anak DKI," ujar Eva.

Orangtua murid lainnya, Ricky R juga merasa pesimistis anaknya bisa lolos ke SMA Negeri lewat jalur prestasi. Bahkan dirinya telah menyiapkan beberapa pilihan sekolah swasta jika nanti anaknya tidak lulus di jalur prestasi akademik.

“Saya jadi pesimistis apakah anak saya lulus di jalur prestasi nanti. Jadi terpaksa harus ke swasta," ujar Ricky.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana mengatakan PPDB jalur prestasi untuk tingkat SMP dan SMA akan dibuka mulai 1-3 Juli 2020. Adapun kuota untuk SMP dan SMA di jalur prestasi sebesar 25 persen. Sedangkan jenjang SMK sebesar 55 persen dari jumlah kapasitas setiap sekolah.

Rincian kuota ini sebagai berikut, jenjang SMP dan SMA terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik dari Jakarta dan 5 persen untuk calon dari luar jakarta.

Sedangkan, pada jenjang SMK terdiri dari 50 persen untuk CPD Jakarta dan 5 persen dari luar Jakarta.

Selain itu, seleksi utama pada jalur prestasi akademik ini adalah memperhitungkan rata-rata nilai selama lima semester terakhir dan akreditasi sekolah asal. Calon siswa bebas memilih tiga pilihan sekolah tanpa mengikuti ketentuan zonasi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper