Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Melonjak, Haruskah Jakarta Kembali Perketat PSBB?

Catatan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta, Minggu (12/7/2020), jauh dari menggembirakan.
Ilustrasi-Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). /ANTARA-Galih Pradipta
Ilustrasi-Warga berolahraga saat hari bebas berkendara atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Minggu (21/6/2020). /ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Lonjakan konfirmasi kasus postif Covid-19 membuat Gubernur Anies Baswedan mengingatkan masyarakat Jakarta. Anies menegaskan  soal kemungkinan warga harus kembali ke rumah, mengurung diri.

Sinyal lampu kuning itu disampaikan Anies karena kasus positif Covid-19 di DKI, Minggu (12/7/2020) melonjak hingga 404 kasus.

Anies mengingatkan kepada masyarakat agar dispilin mematuhi protokol kesehatan, jika tidak Pemprov akan mengembalikan status PSBB.

"Saya ingatkan jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake, bila itu terjadi maka kita semua harus kembali ke dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti kegiatan keagaaman terhenti kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," kata Anies, Minggu (12/7/2020).

Dengan tambahan 404 kasus baru, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 14.361 orang.

Anies tidak menampik bahwa peningkatan kasus di DKI Jakarta karena masifnya tingkat pengetesan sampel.

Namun, kata dia, positvity rate (rasio sampel positif dari total angka pengetesan) pada Minggu (12/7/2020) naik 2 kali lipat dibandingkan beberapa waktu sebelumnya atau sebesar 10,5 persen dari total sampel.

Sebagai gambaran, pada, 4-10 juni sebanyak 21.197 sampel dites dengan, positivity rate 4,4 persen, lalu 11-17 juni 27.091 sampel dites dengan positivity rate 3,1 persen, kemudian pada 18 - 24 juni ada 29.873 sampel dites dengan positvity rate 3,7 persen, kemudian 25 Juni - 1 juli sebanyak 31.085 orang yang dites dengan positvity rate 3,9 persen lalu tanggal 2 - 8 Juli 34.007 sampel dites dengan positivity rate 4,8 persen.

"Tapi hari ini, menjadi 10,5 persen, melonjak dua kali lipat," tegas Anies.

Anies mengingatkan terdapat sejumlah titik yang harus diwaspadai terkait penyebaran Covid-19. Pertama, kata Anies, adalah transportasi umum.

"Di situ ada situasi di mana menjaga jarak itu sering kali sulit, kedua ada di pasar kondisi di pasar sering kali membuat interaksi itu jadi pendek, pastikan semua disiplin, kita pun lakukan pemantauan, ada lebih dari 300 pasar 153 di bawah Pemprov DKI, sisanya pasar rakyat," kata Anies.

Mantan Mendikbud itu mengatakan angka ini merupakan peringatan bagi semua pihak. Dia mengatakan selama masa PSBB transisi sejak 4 Juni sampai 12 Juli ini pihaknya menemukan 6.748 kasus baru.

"Memang karena aktif melakukan tracing, tapi selama ini tambah kasusnya [dengan] positivity rate di bawah 5 persen, artinya meskipun 200 ditemukan, artinya 200 dari 4.000 tes, maka dia hanya 5 persen. Beda dengan 200 dari 1.000 tes maka dia 20 persen. Kami selalu perhatikan persentasenya, karena itu membuat kita menganggap sesuatu yang harus diantisipasi atau ini adalah perkembangan yang bisa dikendalikan," kata Anies.

Berdasarkan data hingga Minggu pukul 10.00 WIB, DKI Jakarta mencaatat rekor tertinggi penambahan kasus positif Covid-19.  

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan kasus positif Covid-19 mencapai 404 pada Minggu (12/7/2020).

Pertumbuhan kasus ini tercatat lebih tinggi dibanding sehari sebelumnya, sebanyak 359 kasus. Alhasil pertumbuhan kasus hari ini jauh di atas rata-rata dalam 7 hari terakhir Jakarta mencatat sekitar 250 kasus baru per hari.

Secara akumulasi total pasien positif di Ibu Kota menjadi 14.361 orang.

Sementara itu, untuk pasien sembuh DKI Jakarta mencatatkan pertambahan 160 orang pada Minggu (12/7/2020). Akumulasi pasien sembuh pada Minggu 9.200 atau rasionya mencapai 64,1 persen.

Korban meninggal tercatat bertambah sebanyak 12 orang menjadi 702 orang. Sebanyak 554 pasien dirawat dan 3.905 pasien melakukan isolasi mandiri.

Orang Dalam Pemantauan di DKI Jakarta tercatat sebanyak 107.244. Sebanyak 106.741 sudah selesai pemantauan, 355 masih dalam proses pemantauan, dan 148 orang dinyatakan meninggal.

Pasien Dalam Pemantauan di DKI Jakarta per Minggu (12/7/2020) tercatat berjumlah 18.983 dengan perincian 734 orang dirawat, 16.221 sudah sehat dan pulang, serta 2.028 lainnya meninggal dunia. 

Kini semua kembali kepada disiplin bersama untuk menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak, apa yang dikatakan Anies bisa menjadi kenyataan. Pemrov menarik rem darurat dan semua harus kembali ke dalam rumah.

Jika itu terjadi, kegiatan perekonomian di Jakarta yang baru menggeliat akan kembali terhenti. Tempat-tempat peribadatan pun kembali sunyi. Kegiatan sosial lainnya pun tak bisa berlangsung kembali.

Kalau itu benar-benar terjadi, seperti kata Anies, kita semua yang akan merasakan kerepotannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper