Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani menuturkan pihaknya tengah mengkaji kurva epidemiologi terkait laju penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 untuk menentukan keberlanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah DKI Jakarta.
Dwi membeberkan apabila tingkat penyebaran virus di tengah masyarakat masih tinggi, maka Pemprov DKI dapat melanjutkan pemberlakuan PSBB pada fase yang serupa.
“Pada masa transisi memang ada fase tingkat pelonggaran yang diperbolehkan. Kalau memang kondisinya ada penularan yang cukup efektif, ya fase transisinya dipertahankan pada tingkat pelonggaran yang sama dulu,” kata Dwi melalui sambungan telepon, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).
Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan PSBB transisi. Dia meminta agar masyarakat menunggu hasil evaluasi resmi pada Kamis (16/7/2020).
Dwi Oktavia mengungkap ada kemungkinan untuk kembali diterapkannya PSBB pada fase transisi di DKI Jakarta.
“Bisa jadi [diperpanjang], nanti bisa disampaikan lagi di tanggal 16 Juli. Sekarang tentu proses untuk mencari pasien sebanyak dan sedini mungkin oleh puskesmas, rumah sakit dan partisipasi masyarakat,” kata dia.
Baca Juga
Sebelumnya, Gubernur Anies aswedan mengingatkan jangan sampai pemerintah provinsi DKI Jakarta menarik 'rem darurat' untuk kembali memperketat PSBB di DKI Jakarta. Anies mengingatkan hal itu lantaran pertumbuhan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang kembali meroket dalam beberapa hari terakhir.
Pada Minggu (12/7/2020) DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan kasus terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, yaitu sebanyak 404 kasus positif dalam satu hari. Adapun, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 14.361 orang.
"Saya ingatkan jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake, bila itu terjadi maka kita semua harus kembali ke dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti kegiatan keagaaman terhenti, kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," kata Anies, Minggu (12/7/2020).
Anies tidak menampik bahwa peningkatan kasus di DKI Jakarta karena masifnya tingkat pengetesan sampel. Namun, kata dia, positvity rate (rasio sampel positif dari total angka pengetesan) pada Minggu (12/7/2020) naik 2 kali lipat dibandingkan beberapa waktu sebelumnya atau sebesar 10,5 persen dari total sampel.