Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Positif Meroket, Gubernur Anies Bakal Lanjutkan PSBB di Jakarta?

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani membeberkan apabila tingkat penyebaran virus di tengah masyarakat masih tinggi, maka Pemprov DKI dapat melanjutkan pemberlakuan PSBB pada fase yang serupa.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani menuturkan pihaknya tengah mengkaji kurva epidemiologi terkait laju penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 untuk menentukan keberlanjutan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah DKI Jakarta.

Dwi membeberkan apabila tingkat penyebaran virus di tengah masyarakat masih tinggi, maka Pemprov DKI dapat melanjutkan pemberlakuan PSBB pada fase yang serupa.

“Pada masa transisi memang ada fase tingkat pelonggaran yang diperbolehkan. Kalau memang kondisinya ada penularan yang cukup efektif, ya fase transisinya dipertahankan pada tingkat pelonggaran yang sama dulu,” kata Dwi melalui sambungan telepon, Jakarta, pada Senin (13/7/2020).

Meski demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait keputusan PSBB transisi. Dia meminta agar masyarakat menunggu hasil evaluasi resmi pada Kamis (16/7/2020).

Dwi Oktavia mengungkap ada kemungkinan untuk kembali diterapkannya PSBB pada fase transisi di DKI Jakarta.

“Bisa jadi [diperpanjang], nanti bisa disampaikan lagi di tanggal 16 Juli. Sekarang tentu proses untuk mencari pasien sebanyak dan sedini mungkin oleh puskesmas, rumah sakit dan partisipasi masyarakat,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Anies aswedan mengingatkan jangan sampai pemerintah provinsi DKI Jakarta menarik 'rem darurat' untuk kembali memperketat PSBB di DKI Jakarta. Anies mengingatkan hal itu lantaran pertumbuhan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta yang kembali meroket dalam beberapa hari terakhir. 

Pada Minggu (12/7/2020) DKI Jakarta mencatatkan pertumbuhan kasus terbanyak sepanjang pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, yaitu sebanyak 404 kasus positif dalam satu hari. Adapun, total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 14.361 orang.

"Saya ingatkan jangan sampai situasi ini jalan terus sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake, bila itu terjadi maka kita semua harus kembali ke dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti kegiatan keagaaman terhenti, kegiatan sosial terhenti, kita semua yang akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," kata Anies, Minggu (12/7/2020).

Anies tidak menampik bahwa peningkatan kasus di DKI Jakarta karena masifnya tingkat pengetesan sampel. Namun, kata dia, positvity rate (rasio sampel positif dari total angka pengetesan) pada Minggu (12/7/2020) naik 2 kali lipat dibandingkan beberapa waktu sebelumnya atau sebesar 10,5 persen dari total sampel.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper