Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.
“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua,” kata Anies dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB transisi, maka sebagian rencana pengoperasian kembali sejumlah fasilitas terpaksa ditunda hingga kondisinya dinilai aman.
"Harus kita tunda sampai waktunya aman, misalkan bioskop dan tempat indoor lainnya yang rencananya akan dibuka pada akhir bulan ini. Sampai kondisi menunjukkan tren yang baik, jangan lengah," ujarnya.
Anies menyatakan masyarakat DKI Jakarta harus tetap waspada terhadap risiko penularan Covid-19, pasalnya sekitar 66 persen kasus baru di Jakarta berasal dari orang yang tidak memiliki gejala sakit atau keluhan.
Baca Juga
Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada hari ini DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi secara nasional yaitu 312 kasus. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di DKI mencapai 15.636 orang.