Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Klaim Tes PCR di DKI Jakarta Melampaui Standar WHO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kapasitas tes PCR telah melampaui standar yang diminta oleh WHO.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim bahwa pihaknya telah melampui kapasitas pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) sebesar 3,6 kali lipat dari rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Jumlah tes dalam seminggu terakhir kembali meningkat total ada 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO, jadi di Jakarta ini kita memiliki data yang akurat berturut-turut dalam enam pekan ini,” kata Anies melalui keterangan resmi secara virtual, pada Kamis (16/7/2020) malam.

Anies membeberkan pada pekan pertama di antara 4 hingga 10 Juni terdapat 1.991 orang yang dites per 1 juta penduduk. Kemudian, pada pekan kedua di antara 11 hingga 17 Juni terdapat 2.554 orang yang dites per 1 juta penduduk.

Pada pekan ketiga di antara 18 hingga 24 Juni terdapat 2.806 orang dites per 1 juta penduduk. Selanjutnya, pada pekan keempat, antara 25 hingga 1 Juli terdapat 2.920 orang yang dites per 1 juta penduduk.

Berikutnya, pada pekan kelima dari 25 hingga 1 Juli terdapat 2.920 orang yang dites per 1 juta penduduk. Terakhir, pada pekan keenam dari 9 hingga 15 juli terdapat 3.610 orang yang dites per 1 juta penduduk.

“Ini adalah tes PCR, maka kita bisa yakin bahwa data yang dihasilkan menggambarkan kondisi Jakarta yang sesungguhnya,” ujarnya.

Malahan, Anies mengatakan, WHO merekomendasikan tes pada 1.000 orang per 1 juta penduduk. Dengan demikian, menurut dia, pada pekan keenam PSBB pihaknya telah melampaui jumlah tes yang disyaratkan WHO.

“Jakarta dengan jumlah penduduk 11 juta maka minimal kita melakukan sebanyak 11.000 testing, kita telah di atas 3,6 kali, karena hampir 3.600 orang yang dilakukan testing. Jadi secara total sampai dengan 15 Juli sudah ada 299.439 orang yang dites,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan atau 14 hari.

Anies menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, maka akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

“Oleh sebab itu, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum bisa beralih ke fase kedua,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper