Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jakarta Timbun 8.700 Ton Sampah per Hari, Kantong Ramah Lingkungan Dipromosikan

Sampah plastik menyumbang sekitar 14 persen dari sampah warga setiap harinya sehingga Peraturan Gubernur (Pergub) No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan ditetapkan.
Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi - Bisnis.com 17 Juli 2020  |  12:35 WIB
Jakarta Timbun 8.700 Ton Sampah per Hari, Kantong Ramah Lingkungan Dipromosikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria - Bisnis/Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot budaya penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di sejumlah tempat belanja sebagai penganti kantong plastik, mengingat sampah yang dihasilkan Provinsi DKI Jakarta tidak kurang dari 8.700 ton per hari.

Wakil Guberbur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan sampah yang kemudian dibuang di Bantargebang telah penuh sejak tahun 2001 lalu.

“Jakarta ini sampahnya sudah melebihi tidak kurang 8.700 ton per hari. Sampah yang dihasilkan dibuang di Bantar Gembang sampai 2001 dinyatakan sudah penuh dan harus diambil langkah-langkah,” Kata Ariza saat menghadiri Gerakan Memakai Kantong Belanja Ramah Lingkungan di kawasan Pasar Tebet Barat, Jakarta, pada Jumat (17/7/2020).

Ariza mengungkapkan sampah plastik turut menyumbang sekitar 14 persen dari sampah warga setiap harinya. Dengan demikian, dia menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

Di dalam Pergub itu, kata Ariza, masyarakat diminta untuk menciptakan budaya penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) di setiap tempat belanja yang ada di wilayah DKI Jakarta.

“Kami juga tengah mengembangkan pengelolaan sampah berbasis ramah lingkungan yang akan dikembangkan melalui sarana composting, pengambilan dan pemanfaatan gas metan dan energi baru terbatukan, serta pengelolaan sampah berbasis masyarakat dan bisnis,” kata dia.

Ketua Federasi Pengemasan Indonesia Hengky Wibawa mengatakan bahwa manajemen limbah atau sampah (waste management) perlu didorong dengan kebijakan yang menyeluruh atau holistik. Adapun, tujuannya, baik edukasi maupun legalisasi sistem pengolahan sampah industri dan rumah tangga harus dijalankan secara konsekuen mulai dari desain, pemilahan, wadah, pemindahan hingga pengolahannya.

Kebijakan itu, katanya, belum berlaku dalam berbagai inisiatif yang didorong pemerintah.

"Kalau kita menyorot inisiatif di Indonesia atau yang baru di Jakarta, [kebijakan pelarangan sampah] akan tidak berjalan, sifatnya parsial dan tanpa solusi. Pelarangan adalah bukan solusi," katanya kepada Bisnis, Rabu (8/1/2020).

Melalui kebijakan yang holistik, Hengky menilai waste management bakal berujung pada terbentuknya ekonomi sirkular. Dalam sistem itu, sampah atau limbah akan bernilai sebab dikelola sebagai sumber daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dki jakarta Sampah Plastik
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top