Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Corona Jakarta 22.000, Anies: Jangan Sampai Semua Harus Ditutup Kembali

Anies menyebut kebijakan rem darurat (emergency brake policy) diberlakukan karena berdasarkan indikator pandemi Covid-19 ada tren peningkatan kasus dalam beberapa pekan terakhir.
Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan pelat nomor ganjil dan genap di Jakarta pada 3 Agustus 2020. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya kembali menerapkan kebijakan pelat nomor ganjil dan genap di Jakarta pada 3 Agustus 2020. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan mulai hari ini, Senin (3/8/2020), sebagai kebijakan rem darurat di tengah wabah Virus Corona.

Dikutip dari akun Instagram @aniesbaswedan, Senin (3/8/2020), Anies menyebut kebijakan rem darurat (emergency brake policy) diberlakukan karena berdasarkan indikator pandemi Covid-19 ada tren peningkatan kasus dalam beberapa pekan terakhir.

Dan dari hasil analisis, ternyata volume lalu lintas kendaraan pada masa PSBB transisi meningkat tajam, bahkan di beberapa titik pemantauan, volumenya sudah di atas normal sebelum pandemi Covid-19.

“Wabahnya belum usai, tapi mobilitas sudah kembali normal, jika tidak kita rem maka akan risiko penularan wabah akan kembali meningkat. Jangan sampai kita harus berlakukan kembali PSBB, semua harus ditutup kembali,” tegas Anies.

Dengan ganjil genap, diimbau warga  hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari terjadinya penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian.

Untuk yang sudah kembali bekerja, ujar Anies,  pembatasan 50 persen kegiatan kantor sesuai dengan Pergub 51/2020 masih berlaku. Pemprov DKI akan melakukan penegakan lebih ketat. Kapasitas jumlah orang paling banyak 50 persen, harus melakukan pengaturan hari kerja hingga jam kerja dan sistem kerja (shift).

“Bila ada kantor yang belum mejalankan segera laporkan,” tegas Anies.

Gubernur DKI juga mengatakan  untuk antisipasi perpindahan penumpang ke transportasi umum, PT Transjakarta telah menyiapkan tambahan 155 unit armada pada 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan jalur ganjil genap dan 3 rute tambahan pada nonkoridor.

Jam operasional MRT juga diperpanjang. Semua penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, wajib cek suhu, harus memakai masker dan menjaga jarak.

“Sekali lagi kami ingatkan, kita masih dalam PSBB Transisi, wabahnya masih ada, jangan lakukan mobilitas untuk kegiatan yang tidak penting. Sebisa mungkin tetap berkegiatan di rumah saja, sehingga kita bisa segera mengatasi dan mencegah wabah ini semakin cepat,” tambah Anies.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta melaporkan terjadi penambahan 489 kasus terkonfirmasi positif Virus Corona penyebab Covid-19 pada Senin (3/8/2020).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Fify Mulyani menuturkan, jumlah kasus aktif di Jakarta saat ini sebanyak 7.411 orang yang tengah dirawat, dan jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada hari ini sebanyak 22.443 kasus.

Dari jumlah tersebut, 14.165 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 867 orang meninggal dunia.

Dia menuturkan, untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 6,9 persen, sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper