Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Resmi Cabut Izin Pembukaan Bioskop dan Sejumlah Kegiatan Indoor

Dalam SK yang teranyar Nomor 211 Tahun 2020, Pemprov DKI mencabut izin operasi bioskop dan sejumlah kegiatan indoor selama perpanjangan PSBB Transisi fase I.
Ilustrasi salah satu bioskop CGV Blitz./istimewa
Ilustrasi salah satu bioskop CGV Blitz./istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencabut izin operasi bioskop dan sejumlah kegiatan indoor selama perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 13 Agustus mendatang.

Padahal, sebelumnya, Kadisparekraf Cucu Ahmad Kurnia sempat mengeluarkan izin operasi bagi bioskop dan sejumlah kegiatan indoor untuk kembali beroperasi di tengah perpanjangan PSBB transisi melalui SK Nomor 140 Tahun 2020 yang disahkan pada 6 Juli lalu.

Dalam SK yang teranyar Nomor 211 Tahun 2020, Cucu mencabut izin operasi bioskop dan sejumlah kegiatan indoor tersebut.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakukan, tahapan dan pelaksanaan usaha yang telah beroperasi pada masa transisi fase I sesuai Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 140 Tahun 2020 hingga 14 hari, terhitung sejak tanggal 31 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020, kecuali, pemutaran film (bioskop)," tulis SK yang disahkan pada 30 Juli lalu sebagaimana diterima Bisnis, Selasa (4/8/2020).

Dalam SK itu, tempat kebugaran juga masih dilarang untuk beroperasi , seperti fitness center, softplay, trampoline, kelas olahraga seperti yoga, pilates, zumba, muay thai dan sejenisnya.

Selain itu, biliard, bowling dan ice skating juga masih dilarang untuk beroperasi kembali selama PSBB transisi berlangsung. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga terus melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020.

Menurutnya, saat ini industri pariwisata yang sudah diizinkan beroperasi yakni restoran, hotel dan taman rekreasi. Selain itu, ada museum dan tempat golf.

"(Tempat pariwisata yang buka) ya belom berubah dari yang pertama saja, restoran, hotel, taman rekreasi, museum sama golf," jelasnya.

Sebelumnya, Bioskop di DKI Jakarta sempat dijadwalkan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020. Namun, pembukaan bioskop di Jakarta ditunda. Alasanya, karena pada akhir Juli terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta.

"Iya, betul. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/7/2020) lalu.

Dia mengatakan bioskop dan sejumlah kegiatan indoor lainnya batal dibuka karena kondisi Covid-19 di DKI belum stabil. Belum diketahui kapan bioskop akan dibuka kembali.

"Karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi. Jadi kita tunggu waktu sampai benar-benar kondusif," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper