Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

29 Kantor di Jakarta Ditutup Imbas Ditemukannya Kasus Corona, Berikut Daftarnya

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 29 perkantoran itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak pekan lalu.
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Karyawan melakukan aktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pekan kedua masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja dengan kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans menutup 29 kantor di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam gedung.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 29 perkantoran itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak pekan lalu.

“Iya 26 kantor ditutup karena Covid-19 dan tiga lainnya karena melanggar protokol. Kalau yang Covid-19 itu karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19, kalau yang melanggar itu, yang dilanggar soal pembatasan karyawan,” kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah melalui sambungan telepon pada Rabu (5/8/2020).

Ihwal jumlah karyawan yang terpapar, Andri menerangkan, terdapat lebih dari satu orang di dalam satu perusahaan.

“Kalau karyawan itu beragam, lagi pula enggak boleh diginiin [buka]. Pokoknya lebih dari satu lah dalam satu perusahaan,” kata dia.

Kendati demikian, dia mengatakan, masih ada sejumlah perkantoran yang menutup-nutupi upaya pelacakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja mereka.

“Strategi yang kita lakukan dalam penyidakan ialah laporan eksternal dan internal, eksternal dari media, masyarakat, internal dari karyawan itu sendiri, tetapi identitas karyawan itu dirahasiakan, bahkan kemarin yang 26 [perkantoran] itu malah dari internal perusahaan tersebut, karena dia tau persis,” kata dia.

Perusahaan yang Ditutup karena ditemukan kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona:

Jakarta Pusat :

1. PT. INDOSAT

2. WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

3. KIMIA FARMA

4. BRI KCU TANAH ABANG

5. PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)

6. PT. MEINDO ELANG INDAH

7. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMNETERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Jakarta Barat

8. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT

9. PTSP JAKARTA BARAT

Jakarta Utara

10. BCA MULTIFINANCE

11. POLRES JAKARTA UTARA

12. KECAMATAN KOJA

13. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO

14. PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR

Jakarta Timur

15. PT. YAMAHA

16. PT. PUNINAR

17. TIP TOP

18. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR

19. PT. PP KONSTRUKSI

20. BPKP

Jakarta Selatan

21. BNI LIFE SMESCO

22. PT. BCA SCBD

23. KEB Hana Bank

24. PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA

25. PT. KRONUS INDONESIA

26. PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA

Kepulauan Seribu

Nihil

Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19:

Jakarta Pusat

1. PROYEK GRAHA PERTAMINA

Jakarta Barat

2. PT. FAP AGRI

Jakarta Utara

Nihil

Jakarta Timur

3. PT. WINTARD JAYA

Jakarta Selatan

Nihil

Kepulauan Seribu

Nihil


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper