Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Disnakertrans menutup 29 kantor di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam gedung.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menuturkan penutupan 29 perkantoran itu merupakan hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak pekan lalu.
“Iya 26 kantor ditutup karena Covid-19 dan tiga lainnya karena melanggar protokol. Kalau yang Covid-19 itu karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19, kalau yang melanggar itu, yang dilanggar soal pembatasan karyawan,” kata Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah melalui sambungan telepon pada Rabu (5/8/2020).
Ihwal jumlah karyawan yang terpapar, Andri menerangkan, terdapat lebih dari satu orang di dalam satu perusahaan.
“Kalau karyawan itu beragam, lagi pula enggak boleh diginiin [buka]. Pokoknya lebih dari satu lah dalam satu perusahaan,” kata dia.
Kendati demikian, dia mengatakan, masih ada sejumlah perkantoran yang menutup-nutupi upaya pelacakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja mereka.
Baca Juga
“Strategi yang kita lakukan dalam penyidakan ialah laporan eksternal dan internal, eksternal dari media, masyarakat, internal dari karyawan itu sendiri, tetapi identitas karyawan itu dirahasiakan, bahkan kemarin yang 26 [perkantoran] itu malah dari internal perusahaan tersebut, karena dia tau persis,” kata dia.
Perusahaan yang Ditutup karena ditemukan kasus terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona:
Jakarta Pusat :
1. PT. INDOSAT
2. WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)
3. KIMIA FARMA
4. BRI KCU TANAH ABANG
5. PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)
6. PT. MEINDO ELANG INDAH
7. PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMNETERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Jakarta Barat
8. KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT
9. PTSP JAKARTA BARAT
Jakarta Utara
10. BCA MULTIFINANCE
11. POLRES JAKARTA UTARA
12. KECAMATAN KOJA
13. PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO
14. PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
Jakarta Timur
15. PT. YAMAHA
16. PT. PUNINAR
17. TIP TOP
18. PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR
19. PT. PP KONSTRUKSI
20. BPKP
Jakarta Selatan
21. BNI LIFE SMESCO
22. PT. BCA SCBD
23. KEB Hana Bank
24. PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA
25. PT. KRONUS INDONESIA
26. PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA
Kepulauan Seribu
Nihil
Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19:
Jakarta Pusat
1. PROYEK GRAHA PERTAMINA
Jakarta Barat
2. PT. FAP AGRI
Jakarta Utara
Nihil
Jakarta Timur
3. PT. WINTARD JAYA
Jakarta Selatan
Nihil
Kepulauan Seribu
Nihil