Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak Ganjil Genap, Penumpukan Penumpang di Stasiun Tanah Abang

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal tersebut serta mengabadikan momen penumpukan penumpang KRL dan diunggah di media sosial.
Ilustrasi - Antrean penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020), mengular hingga di area parkir stasiun./Twitter
Ilustrasi - Antrean penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (8/6/2020), mengular hingga di area parkir stasiun./Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Dampak penerapan kembali aturan ganjil-genap oleh Polda Metro Jaya berimbas pada penumpukan penumpang di beberapa stasiun kereta rel listrik (KRL).

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal tersebut serta mengabadikan momen penumpukan penumpang KRL dan diunggah di media sosial. Salah satunya adalah akun Twitter @CurhatKRL.

Video yang diunggah oleh akun tersebut pada Senin (10/8/2020) terlihat penumpukan KRL di Stasiun Tanah Abang dimana semua orang di dalamnya hampir tidak menerapkan protokol kesehatan yakni penjagaan jarak.

Walhasil, unggahan tersebut mendapat beragam komentar warganet. Akun Twitter @vanblijenburgh1 mencuit: "Serah terima covid ini mah."

Akun Twitter @agus_julewa mencuit: "Waduh beresiko amat tuh." Sementara itu, akun Twitter @backsayur mencuit: "Cc @DKIJakarta @aniesbaswedan.. jaga jarak ngak berlaku.."

Di saat yang sama akun Twitter resmi PT Kereta Commuter Indonesia @CommuterLine mengimbau para penumpang KRL untuk saling mengingatkan agar menjaga jarak satu sama lain.

"Selamat malam, kami mohon kerjasamanya untuk saling mengingatkan agar tetap menjaga physical distancing, serta mengikuti arahan petugas demi kesehatan bersama, tks." Cuitnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memantau masyarakat belum menunjukkan pergerakkan untuk beralih ke moda transportasi umum ketika kebijakan Ganjil Genap sudah berlangsung sepekan terakhir di tengah Pembetasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

“Sampai saat ini dari pantauan kami, masyarakat tidak beralih ke angkutan umum karena tujuan kita melakukan pembatasan ini sebagai instrumen pengendalian pergerakan orang di tengah-tengah pandemi Covid-19 khususnya pelaksanaan PSBB masa transisi,” kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui sambungan telepon pada Senin (10/8/2020).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper