Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko menuturkan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) DKI Jakarta dan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun pada semester II/2020 diarahkan untuk membentuk ketahanan kota imbas pandemi Covid-19.
“Alokasi di Semester II/2020 diarahkan pada peningkatan upaya penanganan Covid-19, penguatan pelayanan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, banjir dan pengelolaan sampah. Selain itu, meningkatkan belanja untuk daya beli masyarakat seperti menyalurkan subsidi ke masyarakat,” kata Djoko kepada Bisnis saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (25/8/2020).
Selain itu, Djoko mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah melanjutkan sejumlah proyek infrastruktur strategis seperti Mass Rapid Transit (MRT) fase 2 dan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara sempat tertunda.
“Untuk proyek infrastruktur strategis yang sempat dihold pada APBD refocusing itu banyak berkolaborasi dari dana pinjaman PEN dari pemerintah pusat,” kata Djoko.
Berdasarkan sumber Bisnis di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI bakal menyiapkan dana sekitar Rp3 triliun hingga Rp8 triliun untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat dengan total penerima sebanyak 1 hingga 2,4 juta Kepala Keluarga.
Selain itu, pembangunan LRT berkaitan dengan konektivitas JIS dan integrasi transportasi kawasan Utara dan Timur Jakarta bakal mengambil dana pinjaman PEN sebesar Rp13,99 triliun. Ihwal proyek air minum, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan dana sebesar Rp8,55 triliun dari pinjaman PEN atau obligasi daerah.
Baca Juga
Pinjaman PEN juga turut diarahkan untuk program penataan kampung kumuh. Hingga 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan sebanyak 147 Rukun Warga (RW) dengan estimasi anggaran sebesar kurang lebih Rp725 miliar.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Sri Haryati menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mendongkrak konsumsi masyarakat pada semester II/2020.
Langkah itu diambil untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada semester II/2020, setelah dinyatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II minus 8,2 persen. Alasannya, konsumsi masyarakat menyumbangkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tertinggi yakni sebesar 62 persen.
“Sampai akhir tahun transfer ke masyarakat tetap kami lakukan termasuk bantuan sosial kami jalankan karena PDRB dari sisi konsumsi itu tertinggi sebesar 62 persen,” kata Sri melalui sambungan telepon kepada Bisnis pada Minggu (16/8/2020).