Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Klaim Testing Virus Corona DKI 10 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Standar WHO

Menurut Anies, kapasitas testing itu berarti sudah 10 kali lipat dari yang diamanatkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai syarat dasar pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Laboratorium satelit Covid-19 di dalam kontainer yang berlokasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit./Instagram @labkesdadki
Laboratorium satelit Covid-19 di dalam kontainer yang berlokasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit./Instagram @labkesdadki

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan kapasitas testing Virus Corona penyebab Covid-19 hampir 11 ribu yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan swasta.

Menurut Anies, kapasitas testing itu berarti sudah 10 kali lipat dari yang diamanatkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sebagai syarat dasar pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kendati demikian, kegiatan testingnya bervariasi setiappekan, tapi rata-rata kita tiap pekan antara empat sampai lima kali lipat lebih tinggi dari yang ditentukan WHO,” ujar Anies saat memberi sambutan dalam Webinar SDGsx Jakber pada Senin (31/8/2020).

Dikatakan, aktivitas testing milik DKI Jakarta tertinggi secara nasional.

Berdasarkan data laporan Kemenkes Minggu (30/8/2020), 43 persen testing secara nasional dilakukan di wilayah DKI Jakarta.

Konsekuensinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan.

“Tetapi dengan cara seperti itu kita mengetahui senyatanya tentang status Covid-19 di Jakarta,” tukas Anies.

Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, pada Minggu (30/8/2020), jumlah kasus positif mencapai angka 1.114.

Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif pada Minggu (30/8/2020), adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujarnya.

Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, namun tingkat kematian (case fatality rate atau CFR) menurun, yakni hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3 persen.

Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus, mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan, yakni hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 7.960 orang.

Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper