Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4.729 Jenazah di Jakarta Dimakamkan Sesuai Prosedur Covid-19

Pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 pada 2 Agustus 2020 sebanyak 39 orang. Tren itu naik pada 14 Agustus 2020 sebanyak 43 jenazah.
Petugas disemprotkan cairan disinfektan usai melakukan proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Kamis (9/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas disemprotkan cairan disinfektan usai melakukan proses pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta, Kamis (9/4/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta mencatat secara akumulatif terdapat 4.729 pemakaman jenazah dengan menggunakan prosedur Covid-19. Angka itu secara keseluruhan dihimpun sejak 6 Maret 2020 lalu.

Melalui laman resminya, https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta mengidentifikasi rata-rata pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 cenderung kembali tinggi sejak awal Agustus 2020.

Misalkan, pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 pada 2 Agustus 2020 sebanyak 39 orang. Tren itu naik pada 14 Agustus 2020 sebanyak 43 jenazah yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Malahan, pada 27 Agustus 2020 jumlah pemakaman dengan prosedur Covid-19 menyentuh di angka 50 orang.

Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, pada Minggu (30/8/2020), jumlah kasus positif mencapai angka 1.114.

Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif pada Minggu (30/8/2020) adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu adanya kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujarnya.

Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, namun tingkat kematian (case fatality rate atau CFR) menurun, yakni hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3 persen.

Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus, mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan, yakni hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 7.960 orang.

Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper