Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Jumat (4/9/2020) masih terbilang jauh dari target awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Kepala Bapenda DKI Jakarta Mohammad Tsani Annafari menuturkan realisasi penerimaan pajak hingga Jumat (4/9/2020) baru menyentuh Rp17,5 triliun atau sekitar 34,48 persen dari target awal sebesar Rp50,92 triliun.
“Dibandingkan dengan target awal itu masih jauh sekitar 34,48 persen. Sejauh ini pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan [BPHTB] itu tidak terlalu mengembirakan dan masih jauh, lalu jenis pajak yang sifatnya transaksional seperti hotel dan restoran itu juga terdampak serius,” kata Tsani melalui sambungan telepon pada Jumat (4/9/2020).
Dia menyebut, pihaknya tengah mengandalkan tiga jenis pajak dengan capaian realisasi yang relatif tinggi yakni pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Selain, sejumlah pajak dari pusat yang relatif tidak berfluktuasi di tengah pandemi Covid-19.
“Yang konsisten kan pajak dari pusat misalnya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), pajak rokok itu relatif tidak ada fluktuasi di tengah pandemi,” kata dia.
Baca Juga
Berdasarkan data yang diterima Bisinis, terdapat lima realisasi penerimbaan pajak yang terbilang tinggi per Kamis (4/9/2020) kemarin, meliputi :
1.PKB: Rencana APBD 2020 sebesar Rp9,5 triliun, total realisasi Rp5,21 triliun atau 54,89 persen
2. BBNKB : Rencana APBD 2020 sebesar Rp5,9 triliun, total realisasi Rp2,55 triliun atau 43,27 persen
3. PBBKB: Rencana APBD 2020 sebesar Rp1,4 triliun, total realisasi Rp669 miliar atau 47,82 persen
4.PBB-P2: rencana APBD 2020 sebesar Rp11 triliun, total realisasi Rp2,7 triliun atau 25,40 persen
5.Pajak Restoran: Rencana APBD 2020 sebesar Rp4,2 triliun, total realisasi Rp 1,3 triliun atau 32,25 persen