Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Mulai Berlaku Hari Ini, Lalu Lintas di Jakarta Terpantau Lancar

Berdasarkan pantauan dari akun sosial media twitter @TMCPoldaMetro, situasi arus lalu lintas di Jakarta pada pagi ini masih lancar.
Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Asia Afrika terpantau lancar pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Senin (14/9/2020) - akun twitter @TMCPoldaMetro
Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Asia Afrika terpantau lancar pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Senin (14/9/2020) - akun twitter @TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi berlaku mulai hari ini, Senin (14/9/2020) di DKI Jakarta. Kondisi lalu lintas di sejumlah titik lokasi di Jakarta masih terpantau lancar pada penerapan PSBB di hari pertama.

Berdasarkan pantauan dari akun sosial media twitter @TMCPoldaMetro, situasi arus lalu lintas di Jakarta pada pagi ini masih lancar. Misalnya saja kondisi arus lalu lintas Traffic Light Mangga Dua Jakut dilaporkan ramai lancar.

"06.50 Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Asia Afrika terpantau lancar," cuit akun @TMCPoldaMetro, Senin (14/9/2020).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menginformasikan bahwa kondisi lalu lintas di depan Slipi Jaya arah Tomang terpantau ramai lancar.

"06.45 situasi arus lalu lintas di traffic light tarakan Jakpus terpantau ramai lancar."

"06.24 situasi arus lalu lintas di sekitar bundaran Senayan terpantau lancar."

"06.06 situasi arus lalu lintas di Simpang Lima Senen Jakpus terpantau lancar."

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan pemberlakuan PSBB yang lebih ketat di tengah peningkatan angka penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Ibu Kota.

Salah satu hal yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk penerapan PSBB lebih ketat setelah masa transisi ditiadakan itu adalah kapasitas maksimal kendaraan.

"Kapasitas maksimal dari kendaraan adalah 50 persen," tegas Anies Baswedan dalam konferensi pers penerapan PSBB di Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Anies juga menegaskan bahwa pada periode PSBB yang lebih ketat itu kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Ibu Kota ditiadakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper