Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengerahkan 54 ekskavator pengeruk lumpur dan sampah yang disebar di 13 sungai untuk mengantisipasi banjir.
“Kami tetap melakukan pengerukan sungai ada 13 sungai di Jakarta, kemudian waduk, situ, yang ada di Jakarta dengan mengerahkan kurang lebih ada 54 ekskavator yang kami miliki di DKI Jakarta yang terus kami kerjakan sepanjang hari tidak pernah berhenti,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melalui rekaman suara yang diberikan Humas DKI pada Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Wagub yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, pihaknya juga membuat codetan-codetan yang bisa mengalihkan air agar tidak terjadi banjir.
“Kemudian juga di tahun anggaran ini kami akan mengadakan mobile pompa untuk bisa digunakan ketika ada banjir untuk mengatur alihkan genangan air atau banjir itu sendiri,” ujarnya.
Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan masih ada 49 wilayah di tingkat Rukun Tetangga (RT) yang terdampak banjir hingga Selasa (22/9/2020), pukul 06.00 WIB.
“BPBD melaporkan ada 15 jiwa mengungsi setelah banjir terjadi di beberapa titik semalam [21/9/2020]," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati melalui keterangan resmi, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga
Berdasarkan pantauan terkini, jelas dia, sejumlah genangan air masih terjadi di sejumlah wilayah. Di Jakarta Timur terdapat genangan di 23 RT dengan ketinggian air berkisar 10 cm sampai dengan 100 cm.
"Jakarta Barat 14 RT [[10 sampai dengan 80 cm], Jakarta Selatan 10 RT [10 sampai dengan 40 cm, Jakata Utara 1 RT [20 sampai dengan 50 cm] dan Jakarta Pusat 1 RT [20 cm],” jelasnya.
Jati mengatakan, petugas telah menyiapkan pos pengungsian di empat lokasi, yaitu di musala Riyadhul Saadah di Kelurahan Kembangan Utara, PT. Delta Laras Wisata di RW.07 Kelurahan Rawajati, Puskesmas Rawajati 2 di RW.07 Kelurahan Rawajati dan halaman rumah dinas, RW.07 di Kelurahan Rawajati.
Pantauan terkini wilayah yang masih terjadi genangan di Jakarta Timur dengan 23 RT (ketinggian air genangan 10 sampai dengan 100 cm), Jakarta Barat 14 RT (10 sampai dengan 80 cm), Jakarta Selatan 10 RT (10 sampai dengan 40 cm), Jakata Utara 1 RT (20 sampai dengan 50 cm) dan Jakarta Pusat 1 RT (20 cm).