Bisnis.com, JAKARTA -Penerapan PSBB ketat di Jakarta berdampak pada penurunan volume kendaraan di jalan protokol Ibu Kota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kendaraan yang melintas pada jalur protokol menurun sekitar 21 persen ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta saat ini dibanding ketika PSBB transisi.
"Perbandingan volume kendaraan bermotor seminggu sebelum PSBB dengan seminggu saat masa PSBB terjadi penurunan volume sebesar 18 persen hingga 21 persen," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/9/2020).
Sambodo menuturkan volume kendaraan bermotor yang cukup signifikan terjadi di ruas jalan berdekatan dan menuju pusat perkantoran.
"Misalkan Jalan Sudirman-MH Thamrin," ujar Sambodo.
Sementara itu, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar mencontohkan jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin mencapai 89.446 unit pada Senin (7/9).
Namun volume kendaraan pada Senin (14/9), menurun 21,1 persen atau menjadi 70.509 unit pada jalur protokol Ibu Kota tersebut.
Sebelumnya, Anies "menginjak rem darurat" guna mencabut kebijakan PSBB Transisi dan memberlakukan kembali PSBB ketat.
Alasan Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, serta tingkat kasus positif di Jakarta.
Pemberlakuan PSBB yang diperketat ini berlaku pada 14 hingga 27 September 2020. Anies memperpanjang kembali PSBB ketat sampai 11 Oktober mendatang.