Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinkes DKI Evaluasi Harga Tes PCR di 54 Jejaring Laboratorium

Harga viral transport media (VTM) sebagai media untuk membawa spesimen sampel lendir hidung dan tenggorakan saat uji swab dulu Rp200.000, sekarang Rp50.000.
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000./Antara-Rivan Awal Lingga
Warga menjalani swab test di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan batas harga tertinggi swab test mandiri dengan metode real-time polymerase chain reaction (RT PCR) yaitu sebesar Rp.900.000./Antara-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah berkoordinasi dengan 54 jejaring laboratorium di wilayah DKI Jakarta untuk memastikan harga tes PCR tidak melampaui batas atas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yakni sebesar Rp900.000.

“Kami akan mengumpulkan teman-teman laboratorium semua untuk mengevaluasi karena pada awal [pandemi] teman-teman membuka laboratorium kita tahu fluktuasi harga apapun waktu itu sangat beragam,” kata Widyastuti kepada awak media pada Selasa (6/10/2020).

Misalkan, dia mencontohkan, harga viral transport media (VTM) sebagai media untuk membawa spesimen sampel lendir hidung dan tenggorakan saat uji swab sempat menyentuh di angka Rp200.000. Saat ini, dia mengatakan, harga VTM itu sudah berada di kisaran Rp50.000.

“Itulah yang menjadi bagian kita untuk melakukan evaluasi dan koreksi,” kata dia.

Ihwal tarif uji swab di atas ambang batas milik Kemenkes, dia mengatakan ada komisi pengendalian usaha yang turut mengontrol sejumlah komponen terkait tes swas tersebut.

“Itu kan banyak ada VTM, Reagen, itu kan ada beberapa alat yang juga beredar itu berbagai merek dan beberapa produsen reagen itu juga berbagai negara. Sehingga waktu itu teman-teman mana yang ada yang barangnya ready karena dibutuhkan itu dibeli dulu sehingga harganya [tinggi],” ujarnya.

Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akhirnya telah menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia.

"Kami dari Kementerian Kesehatan dan BPKP menyetujui ada kesepakatan bersama terkait batas tertinggi harga pemeriksaan swab RT-PCR secara mandiri sebesar Rp900 ribu," kata Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Kadir menyebutkan harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Harga tersebut tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan oleh pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus Corona.

Plt. Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan menerangkan bahwa harga tertinggi untuk tes PCR tersebut sudah memperhitungkan berbagai biaya yang diperlukan secara cermat yaitu biaya jasa sumber daya manusia baik itu dokter spesialis, pengambil sampel, ataupun pengekstraksi dan pemeriksa sampel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper