Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat terkait penolakan UU Cipta Kerja yang terjadi di DKI Jakarta dalam Rapat Gubernur yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (9/10/2020).
Kabar itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan pers ihwal pendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang UU Cipta Kerja kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (13/10/2020).
“Kemarin memang dalam rapat dengan pemerintah pusat memang ada dialog dan beberapa mendapat kesempatan, kami juga menunggu untuk mendapat kesempatan, namun karena waktu dan lain hal mungkin sehingga belum dapat kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan,” kata Ariza.
Dia berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat ihwal UU Cipta Kerja pada pertemuan berikutnya.
“Mudah-mudahan nanti di dalam rapat berikutnya saya kira seperti rapat sebelumnya, biasanya DKI dapat kesempatan pertama atau terakhir. Jadi pada rapat berikutnya kita akan sampaikan apa yang mungkin belum sempat disampaikan,” kata dia.
Dalam pertemuan sekitar satu jam itu, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
Baca Juga
Dalam kesempatan rapat tersebut, Jokowi hanya memberikan kesempatan untuk bicara kepada lima gubernur, yakni Gubernur Lampung Arinaldi Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sedangkan Anies yang wilayahnya menjadi tempat demonstrasi besar dan berakhir dengan bentrokan tidak diberikan kesempatan bicara.
Jokowi pun melarang semua peserta menyampaikan hasil pertemuan itu. Ridwan Kamil membenarkan presiden melarang peserta membocorkan isi rapat.
Dalam rapat kemarin, Anies membenarkan tak mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Jokowi dalam rapat virtual yang digelar kemarin.
"Kami tidak bisa memberikan keterangan. Karena semua diminta dari presiden dan tim presiden," kata Anies saat meninjau kerusakan Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020).